[caption id="attachment_175108" align="aligncenter" width="512" caption="Nokia, sumber slashgear.com via http://cdn.slashgear.com"][/caption] Produsen ponsel asal Finlandia yang kini tengah berjuang mengembalikan kejayaan, Nokia membuktikan ancamannya bulan lalu, yaitu akan mulai menjajaki kemungkinan memperoleh pendapatan dari paten yang mereka miliki. Langkah pertama yang dilancarkan tidak tanggung-tanggung, Nokia menggugat tiga perusahaan sekaligus terkait penyalahgunaan paten yang mereka miliki, yaitu produsen smartphone asal Taiwan, HTC, salah satu vendor Android ViewSonic dan produsen smartphone BlackBerry asal Kanada Research In Motion atau RIM. Florian Mueller dalam blognya melaporkan bahwa Nokia menggugat ketiga perusahaan tersebut di dua negara berbeda, yaitu Jerman dan Amerika Serikat dengan gugatan paten kurang lebih 45 paten. Nokia selama ini memiliki posisi yang sangat kuat dalam masalah perpatenan. Hal ini dibuktikan ketika Apple Inc. akhirnya menyerah dan bersedia membayar royalti hundreds of millions of dollars namun tak disebutkan secara pasti jumlah atas kasus penyalahgunaan paten Nokia di tahun 2011 yang lalu. Jika perusahaan semacam Apple Inc. saja menyerah melawan Nokia, apalagi perusahaan seperti HTC dan ViewSonic yang diperkirakan sangat sedikit memiliki portofolio paten. Florian Mueller melaporkan bahwa tampaknya target utama Nokia adalah HTC, kedua ViewSonic dan pelengkap adalah RIM BlackBerry. Ini artinya Nokia akan berusaha untuk memperoleh royalti yang kemungkinan akan lebih besar dari Apple Inc. Gugatan Nokia tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Nokia versus HTC HTC merupakan satu-satunya perusahaan ( artinya ViweSonic dan RIM tidak) yang digugat oleh Nokia di ITC berdasarkan sembilan paten. Sembilan paten tersebut dan sembilan paten tambahan lainnya didaftarkan di pengadilan Distrik Delaware. Di Jerman, Nokia menggugat HTC dengan sembilan paten di Manheim, empat di Düsseldorf dan tiga di  Munich. 2. Nokia versus ViewSonic Di pengadilan Distrik Delaware, Nokia menggugat ViewSonic dengan 15 paten dari 18 paten yang diikutkan ketika menggugat HTC di pengadilan yang sama. Di Manheim Jerman, Nokia menggugat ViewSonic dengan tiga paten dari sembilan paten yang digugat terhadap HTC di pengadilan yang sama, sementara di Munich, Nokia menggugat ViewSonic dengan dua paten dari tiga yang digugatkan terhadap HTC. 3. Nokia versus RIM BlackBerry Gugatan Nokia terhadap RIM lebih terbatas. Di Düsseldorf Nokia menggugat hanya dengan dua paten di mana tidak terkait denga HTC dan ViewSonic. Di Manheim, Nokia menggugat RIM dengan dua paten, satu paten terkait dengan HTC dan ViewSonic, satu paten lagi tidak terkait sama sekali. Bila dilihat daftar di atas, memang nyata bahwa HTC merupakan target utama Nokia. Hal ini mungkin karena HTC merupakan vendor Android yang cukup sukses. Dalam siaran persnya, Nokia menyatakan bahwa mereka  telah melisensikan standards essential patents yang mereka miliki kepada lebih dari 40 perusahaan. Nokia lebih memilih untuk menghindari litigasi, namun Nokia harus mengajukan tindakan untuk mengakhiri penggunaan tidak sah dari inovasi dan teknologi Nokia yang eksklusif  yang belum banyak berlisensi. Louise Pentland, chief legal officer Nokia mengatakan dalam siaran resmi Nokia bahwa Nokia tidak mentoleransi pemakaian tidak sah dari hasil inovasi dan teknologi Nokia. Dalam gugatan ini, 45 paten yang digugat oleh Nokia yang disalahgunakan oleh HTC, ViewSonic dan RIM BlackBerry di antaranya: 1. U.S. Patent No. 5,570,369 and EP0673175 on "power saving functionality in a GSM device" 2. U.S. Patent No. 5,884,190 on "mobile devices that can act as wireless route with more than one network (tethering)" 3. U.S. Patent No. 6,393,260 on a "method for attenuating spurious signals with a balanced mixer in the receiver" 4. U.S. Patent No. 7,415,247 and EP1133831 on "one radio transceiver that can work with more than one air interface" 5. U.S. Patent No. 6,188,909 and EP1439723 on "push messaging" Sedemikian banyaknya paten yang disangka telah disalahgunakan oleh, baik HTC, ViewSonic maupun RIM terlihat posisi dominan Nokia dalam masalah portofolio paten. HTC sebagaimana dikutip Reuters mengatakan bahwa mereka memiliki perjanjian lisensi dengan Nokia terkait wireless Standart Essential Patents semenjak tahun 2003. HTC masih menunggu gugatan dari Nokia. Sumber: fosspatents.com, press.nokia.com. reuters
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H