Mohon tunggu...
Nuri_Nurzikri
Nuri_Nurzikri Mohon Tunggu... Jurnalis - travelers, Motorist, Penyuka Buku, penikmat Kopi

Aku sudah banyak merasakan kepahitan dalam hidupku. dan yang paling pahit adalah berharap kepada manusia-Ali bin abuThalib.ra

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Persero), Mampukah Menginvestasikan Sanitasi sebagai Wawasan Pembangunan?

3 Januari 2021   11:55 Diperbarui: 3 Januari 2021   12:18 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membahas sanitasi tentu harus memiliki landasan yang kuat dan terarah. Terlalu besar jika kita mengupas sanitasi dari seluruh pelaksanaannya, ataupun membahas budaya perilaku manusia terkait istilah (sanitasi) tersebut. Sesuai judul maka saya membatasi tulisan sanitasi dengan menjalankan kualitas hidup melalui pemenuhan konsumsi air layak (sehat) yang disyaratkan sesuai standar di Tangerang Selatan (Tangsel).

Air, identik dengan kehidupan manusia. Kita tidak dapat dipisahkan dari air dalam seluruh aktifitas hidup setiap saat. Minum, memasak, mencuci, mandi,  ibadah (wudhu),  menyiram, menyikat, membasuh, bahkan urusan klenik di masyarakat yang mengedepankan 7 (tujuh) mata air dan atau Doa yang sifatnya transfer kekuatan untuk pengobatan, media air selalu menjadi sarananya. itu semuanya untuk urusan "hidup". bahkan sampai urusan kematian dalam agama Islam dan beberapa kepercayaan dunia air adalah syarat bagi memandikan jasad sebelum dikebumikan. begitu vital urusan air bagi manusia dari sejak pra revolusi Agrikultur sampai sekarang. 

Hanya saja dalam peranannya yang menopang hajat hidup banyak manusia, seringkali urusan air terluputkan pemenuhannya secara merata dalam rencana strategis pemangku kepentingan disuatu daerah. ini tidak dapat dipungkiri karena sulit dan rumitnya permasalahan Koordinasi, pemenuhan, pengadaan, pelayanan dan pembangunan pusat pengolahan Air bersih (PAM) di suatu daerah. 

Didalam persfektif peraturan perundangan arahnya sudah jelas disebutkan. Undang-undang dasar negara tahun 1945 mencatat Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara lalu Bumi dan Air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. turunannya (peraturan) tertuang dalam perpu tentang pengembangan sistem air minum, dan Perpu terkait sumber daya air. Juga dilengkapi dengan Perpres terkait percepatan pengembangan Air minum dan Sanitasi.  

jika boleh membayangkan bilamana air merupakan komoditas yang sulit diproduksi seperti minyak Bumi atau jika di negeri ini air merupakan komoditas langka layaknya di negeri-negeri gurun berpasir akankah pemangku kebijakan dan pelaksana mandat rakyat menjalankan kebijakannya seperti yang sekarang berjalan seperti kita rasakan? tidak perlu menjawab dan tidak usah membayang-bayangkan yang non-sense dan tidak perlu berandai-andai di negeri kita ini. 

negeri yang lautannya kolam susu tongkat dan batu jadi tanaman. cukup menggali satu dua meter, air tanah muncrat memenuhi kebutuhan. masyarakat kita mungkin lebih beruntung memiliki lahan subur dengan kandungan air baku untuk kehidupannya, dibanding tanah gurun yang gersang dimana banyak negeri gurun dipaksa berinvestasi triliunan rupiah guna desalinasi air laut atau membangun ribuan kilometer distribusi jaringan air dari sumur oase ke pemukiman. masyarakat (Negara?) kita lebih tenang dengan lahan luasnya dibanding Singapore yang pemerintahnya memutar otak mengolah air limbahnya karena keran Air baku dari tetangga jirannya (Malaysia) diotak-atik debitnya.

benarkah masyarakat di negeri kita bebas dari masalah air? atau sudahkah pemerataan air seimbang di penduduk masyarakat? 

Dalam proposal yang pernah saya ajukan tahun 2018 melalui pemerintah untuk pemenuhan pelayanan air bersih di salah satu wilayah kabupaten di Tangerang. Satu dari sekian alasan mengajukan proposal Air bersih adalah 88 persen kematian anak akibat diare di dunia. dari itu 31 persen kematian anak-anak di indonesia akibat diare dan lebih tinggi lagi sebesar 34 persen kematian diare bagi mereka (anak-anak)  yang rumahnya menggunakan sumur terbuka. ups.. data angka  tersebut sudah terlalu lama, sudah tidak up to date.  

namun mari kita lihat tahun 2020 dalam laporan UNICEF disebutkan angka kematian anak-anak memang menurun di Indonesia. hanya saja penyebab kematian tidak berubah! Diare merupakan penyebab utama kematian Balita, dimana 89 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki akses sumber air yang layak. Diare yang dimaksudkan timbul dari Mutu Air, sanitasi dan kebersihan yang tidak layak. (unicef.org)

Ekses pembangunan perumahan dan pemukiman yang terpusat disuatu wilayah akan menyebabkan kebutuhan Air bersih olahan meningkat. Urgensi pemenuhan air bersih selain karena (otomatis) kebutuhan konsumsi Air baku meningkat oleh masyarakat pemukim juga dampak pemukiman yang padat menimbulkan resiko kesehatan. 

kontaminasi feses terhadap tanah dan airnya merupakan keniscayaan. ditambah kesadaran sanitasi berupa pengolahan air limbah, saluran air kotor, got yang asal-asalan oleh pengembang menimbulkan intrusi limbah memperparah cemaran air selain cemaran dari septik tank yang dibuat tradisional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun