Mohon tunggu...
Kilampah
Kilampah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Label "Provokator" dan Pilpres 2019

27 Agustus 2018   03:22 Diperbarui: 27 Agustus 2018   03:40 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amatan saya beberapa waktu terakhir, ada tiga pihak yang dilabeli provokator di media sosial. Pertama, program Indonesia Lawyers Club (ILC). Kedua, gerakan #2019GantiPresiden. Ketiga, meski sudah berlangsung agak lama, Rocky Gerung.

Sebagai strategi politik, hal itu mungkin biasa. Usaha nenghambat gerakan lawan dengan memberinya label tertentu mungkin lumrah. Ada banyak contohnya. Sebutlah "anti Nasakom", "Anti P4", "antek asing", "antek komunis", dll.

Tapi dalam konteks berbangsa, labeling semacam itu berbahaya. Terutama label yang dilahirkan pihak penguasa. Karena akan melegitimasi sikap dan tindakan represi penguasa. Bangsa Indonesia punya catatan sejarah kelam soal ini.

Label "provokator" di media sosial hari ini juga punya potensi yang sama. Terutama bagi gerakan #2019GantiPresiden. Indikasinya sudah tampak. Meski instrumen dan caranya berbeda.

Doa kita, semoga sejarah kelam itu tak terulang. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun