Mohon tunggu...
Kiki Arinda
Kiki Arinda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Problematika Pendidikan dan Profesionalitas Guru Kita?

25 Desember 2017   20:39 Diperbarui: 26 Desember 2017   08:50 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Persoalan didalam dunia pendidikan sepertinya bukanlah sesuatu hal yang baru. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya persoalan yang timbul di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Salah satunya, yang sekarang viral dikalangan masyarakat adalah hukuman terhadap siswa yang mengakibatkan belasan siswa jatuh pingsan. Peristiwa ini terjadi disalah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Jepara.

            Perlu penanganan lebih lanjut untuk menelisik tentang segala macam persoalan yang terjadi didalamnya. Sebab kita tahu bahwa, permasalahan didunia pendidikan ini bukan hanya satu atau dua kali saja terjadi. Dan jika dibiarkan terus menerus, maka kita sendiri pun harus siap dengan segala kemungkinan terburuk tentang permasalahan-permasalahan baru yang nantinya akan kita temui lagi didalam dunia pendidikan. Kurangnya perhatian, profesionalitas seorang guru serta kurang tegasnya peran dari pemerintah merupakan sbeberapa faktor yang juga dapat memperparah keadaan didalam dunia pendidikan.

            Pendidikan menurut UNESCO adalah "Education is now engaged is preparinment for a tife society which does not yet exist" atau yang artinya bahwa, pendidikan adalah segala persiapan manusia pada suatu tipe yang sebelumnya belum pernah ada. Maksutnya adalah, pendidikan merupakan proses belajar dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak faham menjadi faham dan lain sebagainya. Dan hal ini membuktikan bahwa pendidikan merupakan sebuah  langkah awal manusia untuk mempersiapkan diri mereka dari yang sebelumnya dengan tujuan meningkatkan mutu atau kualitas hidup mereka dari pendidikan itu sendiri. Walaupun disisi lainnya dalam konsep suatu pendidikan mungkin saja akan berubah sesuai dengan perkembangan yang ada di dalam masyarakat dan pengalihan dari niai-nilai budaya (transfer of culture value).

            Sesuai dengan pengertiannya, pendidikan merupakan sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai sebuah pengetahuan dan pemahaman untuk membantu individu itu sendiri berkembang dilingkungannya. Yang mana didalam proses belajar tersebut tidak melulu dan harus dilalui dengan pendidikan formal saja, tetapi juga pendidikan non formal yang bisa kita jadikan sebagai wadah belajar yang kapan dan dimanapun dapat  kita lakukan dengan mudah dan tanpa biaya.

             Pentingnya pendidikan inilah merupakan alasan mengapa semua orang perlu belajar bahkan selama hidupnya. Karena, mengingat banyak sekali manfaat yang akan kita dapat dan kita rasakan dengan adanya proses belajar. Namun sayangnya, nilai-nilai  penting di dalam dunia pendidikan kini justru tercoreng dengan sekian banyaknya daftar permasalahan yang hadir setiap harinya. Baik dari segi  sarana prasarana, profesionalitas seorang guru, masalah pada siswa itu sendiri atau menelisik kembali pada cara menghukum siswa seperti kasus yang saat ini sedang gencar dibicarakan.

Membahas mengenai profesionalitas seorang guru dapat kita ketahui dari segi seberapa banyak siswa yang diajarnya mengerti, memiliki pengetahuan, pemahaman dan kompetensi dari materi yang diajarkan yang ditunjukan dari hasil evalusi belajar siswa. Dan dari segi ini pun rupanya kita mendapati permasalahan yang juga tidak ada habisnya. Walaupun upaya demi upaya untuk mengikis permasalahan tersebut sudah ditindak lanjuti sebagai mana mestinya. Salah satunya yaitu, dengan dicapainya pengesahan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tanggal 30 Desember 2005 oleh pemerintah bersama DPR.  Dengan adanya Undang-Undang ini banyak pihak berharap UU mengai Guru dan Dosen ini akan  menjadi tonggak bersejarah untuk bangkitnya profesi guru sebagai profesi mulia yang betul-betul setara dengan profesi lainnya.

Mengingat bahwa arti profesionalitas seorang guru memiliki arti yang tidak main-main dan tidak sembarangan. Peningkatan profesional guru pun perlu ditingkatkan demi kemajuan dan kestabilan kondisi didalam dunia pendidikan. Seperti pengertian profesionalitas menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sebagai berikut, bahwa profesional adalah sesuatu yang bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan. Dengan kata lain, profesionalitas seorang guru juga sangat berpengaruh di dalam dunia pendidikan. Sebab tidak lain tidak bukan, profesionalitas seorang guru sangat  dibutuhkan demi meminimalisir segala permasalahan yang terus membelit dunia pendidikan kita.

Dari segala macam permasalahan inilah, pentingnya peran pemerintah di dalam menindak lanjuti dan mengawasi sangat penting adanya. Agar kedepannya, persoalan semacam ini tidak terus menambah deretan panjang permasalahan khususnya dilingkup dunia pendidikan. Dan yang tak kalah pentingnya pula, pembenahan moral dan profesionalitas pada guru pun sudah sepatutnya ditunjukan agar dapat menghindari permasalahn serupa yang berkembang di lingkungan masyarakat. Kerjasama membenahi pendidikan, ketegasan hukum dan kesadaran diri seorang individu adalah kunci perubahan untuk dunia pendidikan yang lebih baik. Semoga permasalahan di dalam dunia pendidikan tidak lagi menambah daftar pelik dan krisis di negara kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun