Pancasila, sebagai ideologi bangsa Indonesia, berfungsi sebagai fondasi yang merangkum semangat kebhinekaan dan persatuan dalam keberagaman. Sejak awal, Pancasila dirumuskan untuk menyatukan beragam suku, agama, budaya, dan bahasa di Nusantara. Namun, di era modern, tantangan nasionalisme dan multikulturalisme tetap relevan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara identitas nasional dan penghargaan terhadap keberagaman.
Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi multikultural, atau dikenal dengan keberagaman kultur (Molan, 2015). Pancasila, yang bersumber dari realitas sosial Indonesia, mencakup konsep kemajemukan tunggal, baik dalam kehidupan pribadi maupun bersama. Konsep ini dirumuskan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu." Bhinneka Tunggal Ika menjadi identitas bangsa yang diupayakan tercapai dengan memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam undang-undang dan peraturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan.
Pada tradisi Barat, multikulturalisme sering didefinisikan sebagai strategi integrasi sosial ke dalam kebudayaan mainstream tertentu, melalui penyatuan berbagai kelompok etnis (Alim, 2019). Istilah "multikulturalisme" lebih dekat kepada aspek politik, karena mencakup upaya mengintegrasikan perbedaan sosial berdasarkan kesamaan politik. Di Indonesia, pemahaman multikulturalisme berakar pada UUD 1945, yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan komitmen membangun negara-bangsa. Komitmen ini diwujudkan dalam lambang Garuda Pancasila, yang menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan toleransi sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya di Indonesia (Nurholis et al., 2022).
Multikulturalisme di Indonesia bukan hanya konsep politik, tetapi realitas sehari-hari. Dengan lebih dari 300 etnis yang mendiami wilayah Indonesia, multikulturalisme menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan bangsa. Namun, multikulturalisme sering kali dihadapkan pada masalah kesetaraan dan keadilan serta menjadi sumber pertikaian SARA (Sumardjoko et al., 2018) Meskipun Pancasila menekankan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas masih sering terjadi, sehingga Pancasila seharusnya menjadi panduan untuk menciptakan tatanan sosial yang adil bagi semua, tanpa memandang latar belakang budaya atau agama.
Perkembangan teknologi dan globalisasi menambah tantangan bagi multikulturalisme di Indonesia. Globalisasi memfasilitasi perubahan sosial melalui interaksi yang lebih luas, termasuk masuknya budaya asing yang mungkin tidak sejalan dengan Pancasila. Contohnya, nilai individualisme dan materialisme yang kuat dapat melemahkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia (Risladiba & Ramdhani, 2021). Sehingga nasionalisme Pancasila harus diperkuat untuk menghadapi tantangan global sambil menjaga identitas nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Selain itu, isu kebhinekaan harus dicermati agar masyarakat Indonesia tidak terkecoh dengan anggapan bahwa kebhinekaan hanya sebagai anugerah, bukan kewajiban (Nurholis et al., 2022). Bangsa Indonesia yang multikultural hanya bisa bersatu jika keragaman, yang merupakan realitas sosial Indonesia, dihormati. Multikulturalisme harus diintegrasikan sebagai identitas dan integrasi nasional, serta agama harus menjadi dasar persatuan nasional.
Salah satu tantangan yang sering muncul terkait kebhinekaan adalah politik identitas, yang mengedepankan kesukuan, agama, atau kelompok tertentu, terutama menjelang pemilu. Praktik politik semacam ini sangat berbahaya karena dapat memperlebar jurang perbedaan di masyarakat dan merusak persatuan nasional. Untuk itu, dialog antaragama dan antarbudaya perlu dikembangkan untuk memperkuat saling pengertian dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Dialog ini dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan perbedaan dan menciptakan pemahaman yang lebih dalam, serta membangun kepercayaan dan kerjasama dalam menghadapi tantangan bersama sebagai bangsa.
Kesimpulannya, Pancasila adalah fondasi yang kokoh dalam menghadapi tantangan nasionalisme dan multikulturalisme di Indonesia. Nasionalisme yang inklusif dan multikulturalisme yang adil dan beradab adalah pilar utama yang harus terus dijaga untuk membangun Indonesia yang bersatu dalam keberagaman. Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat terus maju sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur, dengan masyarakat yang hidup dalam harmoni di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Tantangan global dan lokal yang dihadapi bangsa ini hanya bisa diatasi dengan komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Referensi:
Alim, S. (2019). Islam, Multikulturalisme, dan Pancasila. DAKWAH, 23(2). https://doi.org/10.15408/dakwahv23i2.13938
DAN MULTIKULTURALISME Risladiba, P., & Ramdhani, S. (2021). The journal of social and economic education. In Jurnal Edueksos: Vol. X (Issue 1).