Mohon tunggu...
Kiki Zaskiya
Kiki Zaskiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Kemanusiaan dan HAM dalam Perspektif Kewarganegaraan

2 September 2024   22:16 Diperbarui: 2 September 2024   22:19 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu elemen fundamental yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi dalam setiap negara yang mengaku demokratis (Mahestina et al., 2023). Di Indonesia, perlindungan dan penghormatan terhadap HAM telah diatur dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab seperti yang tercantum dalam Pancasila. Namun, meskipun telah ada payung hukum yang cukup kuat, pelaksanaan dan penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan.
Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu isu penting dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia (Sutarni, 2021). Pelanggaran HAM ini sering kali melibatkan kekerasan, diskriminasi, penyiksaan, hingga penghilangan paksa yang kerap kali tidak mendapat penanganan yang adil. 

Misalnya, kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, seperti tragedi 1965, peristiwa Talangsari, dan pelanggaran HAM di Papua, hingga kini masih menjadi noda hitam dalam catatan sejarah HAM di Indonesia. Upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut sering kali terkendala oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya kemauan politik, lemahnya penegakan hukum, dan ketidakadilan yang masih dirasakan oleh para korban.
Konsep HAM Indonesia memiliki unsur dasar berupa hak kebebasan (freedom) (Hakim & Kurniawan, 2022). Hal penting yang dapat dipahami dari kebebasan yang termuat dalam Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 itu adalah semangat nasionalisme dan memelihara prinsip "Bhineka Tunggal Ika" (Hakim & Kurniawan, 2022). Akan tetapi dalam konteks kewarganegaraan, isu-isu HAM menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban setiap warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan penghormatan atas hak asasi mereka, termasuk hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama, serta hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak. 

Namun, pada kenyataannya, banyak warga negara Indonesia yang masih belum sepenuhnya menikmati hak-hak dasar mereka. Misalnya, isu kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih lebar menyebabkan sebagian besar masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau miskin, tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, diskriminasi berbasis agama, suku, ras, dan golongan masih sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Diskriminasi ini tidak hanya melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas. Contohnya, diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama atau suku tertentu sering kali berujung pada tindakan kekerasan atau pengucilan sosial yang berdampak pada kohesi sosial dan persatuan nasional. Bukanhanya hal tersebut, diskriminasi dan pelanggaran HAM seringkali dilakukan oleh Aparatur negara (Aristawati & Wati, 2023).
Dalam upaya memperkuat penghormatan terhadap HAM, penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem hukum dan peradilan, memastikan bahwa setiap pelanggaran HAM dapat ditangani secara cepat dan adil. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai HAM perlu ditingkatkan, baik di kalangan aparat negara maupun masyarakat umum, agar kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya HAM semakin meluas. 

Namun, tanggung jawab untuk melindungi dan menegakkan HAM bukan hanya berada di tangan negara, tetapi juga pada setiap individu sebagai warga negara. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain, tidak melakukan tindakan diskriminatif, dan berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan HAM. Dengan kata lain, kesadaran dan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan dan HAM harus menjadi bagian dari identitas kewarganegaraan yang melekat pada setiap individu.
Kesimpulan, isu kemanusiaan dan HAM merupakan aspek penting dalam konsep kewarganegaraan yang harus selalu dijaga dan diperjuangkan. Negara, sebagai penanggung jawab utama, harus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang adil dan merata, sementara warga negara sendiri harus aktif dalam memperjuangkan dan menghormati hak-hak asasi sesama. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan dan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara kita.
 
Referensi:
Alysia Syahda Aristawati, P., & Ulis Wati, R. (n.d.). Volume 1 Number 2 (2023): December E-ISSN: ****-**** Penegakan Hukum Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Desta Mahestina, A., Diah, B., Setyaningrum, A., & Raharjo, D. A. (2023). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjunjung Tinggi Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. 2.
Hakim, L., & Kurniawan, N. (2022). Membangun Paradigma Hukum HAM Indonesia Berbasis Kewajiban Asasi Manusia. Jurnal Konstitusi, 18(4), 869. https://doi.org/10.31078/jk1847
Sutarni. (2021). Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 02(4).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun