Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kewajiban Membayar dan Menagih Utang

2 September 2020   21:49 Diperbarui: 2 September 2020   22:03 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ketika kita memberi pinjaman kepada orang lain, kita suka sungkan untuk menagih pada saat jatuh tempo, karena malu atau khawatir membebani orang yang meminjam kepada kita. Namun kita harus tetap menagihnya untuj kebaikan orang yang berhutang kepada kita.

Rasulullah Muhammad.SAW bersabda,"Terbunuh di jalan Allah menghapus seluruhnya kecuali hutang." (Hadits Riwayat Muslim).

Hutang yang belum kita lunasi sampai kita meninggal akan menjadi beban amal sampai hutang kita bayar. Mengingatkan orang menagih hutangnya kita lakukan agar menyelamatkannya dari beban dosa.Kecuali jika mengikhlaskan hutangnya. Kita harus menyampaikan secara terang-terangan bahwa dia tidak lagi terbebani oleh hutangnya kepada kita.

Bagaimanapun hutang akan selalu mengurangi kekayaan kita. Seban kita harus membayar pinjaman pokok dan bunganya.Tetapi hutang bukan hal yang harus dihindari. Berhutang untuk hal yang bermanfaat dan menghasilkan akan menguntungkan.

Misalnya bila Anda belum memiliki rumah sangat dianjurkan membeli rumah dengan pembiayaan kepemilikan rumah.Selain bisa menggunakannya sebagai tempat tinggal,harga tanahnya biasanya akan naik dari tahun ke tahun. Sehingga dana lebih dari KPR yang harus kita bayar ke bank tertutup oleh kenaikan harga ini. Rumah tinggal bisa digunakan saat pensiun atau diwariskan. 

Jika sangat tidak terpaksa, jangan menyewa rumah.Membeli rumah dengan pembiayaan KPR lebih baik daripada menyewa rumah. Bagi yang memiliki pendapatan tetap dianjurkan untuk segera mengambil KPR,disesuaikan dengan penghasilan,cicilan KPR sebaiknya tidak lebih dari sepertiga gaji.

Hindari berhutang untuk membeli barang konsumtif dan membeli asset tidak produktif. Jika ingin menghindari jebakan hutang hematlah pengeluaran yang bersifat tetap serendah mungkin.Hindari hutang-hutang yang tidak perlu dan tidak produktif, sehingga apapun yang terjadi di masa mendatang kita akan lebih mudah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.

Berhutang wajar saja dalam hidup ini, tidak wajar bila hutang sangat besar di luar kemampuan kita untuk membayarnya.

Ada pakar keuangan yang pernah mengatakan orang yang belum kaya adalah orang yang mempunyai pengeluaran lebih banyak dibandingkan penghasilan. Orang miskin adalah orang yang tidak dapat menabung dan tidak dapat berinvestasi. Sedangkan orang kaya adalah orang yang dapat menyisihkan sebagian besar penghasilannya untuk berinvestasi, sehingga pendapatannya akan semakin besar, dan kekayaannya akan bertambah besar.

Di era millenial, modern, hedonis, dan konsumtif ini kita harus sering-sering mengingat peribahasa " Jangan besar pasak daripada tiang". Gaya hidup konsumtif akan semakin meningkat, pola hidup sederhana gengsi untuk dilaksanakan. Kita harus selalu mengingat dan mewaspadai hal ini.Kalau bukan kita yang peduli pada diri sendiri dan keluarga,siapa lagi? Kita wajib berusaha dengan keras dan cerdas untuk mengubah nasib sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun