Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kewajiban Membayar dan Menagih Utang

2 September 2020   21:49 Diperbarui: 2 September 2020   22:03 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada saat saya bekerja sebagai marketing untuk bertugas visit ke para nasabah di instansi-instansi dan di perusahaan-perusahaan setidaknya saya membutuhkan uang untuk bensin,sarapan,makan siang,untuk jaga-jaga kalau sepeda motor  harus diperbaiki,pengeluaran tak terduga,dan lain-lain.Kalau ada sisa gaji di rekening saya tidak jadi masalah.Kalau ada kebutuhan mendesak?

Awalnya saya bingung harus cari pinjaman atau berhutang kepada siapa? Sulit sekali kalau mau berhutang kepada teman-teman atau saudara-saudara. Padahal saya orang yang selalu berusaha untuk melunasi hutang tepat waktu, dengan alasan takut berhutang karena takut hutangnya dibawa meninggal.

Pada suatu hari menjelang akhir bulan saya melihat para marketing senior melalui Sales Manager mengajukan kasbon ke kantor. Begitu mudah mereka mendapat kasbon yang ditransfer ke rekening mereka. Pikiran saya  pun tercerahkan dan ikut-ikutan mengajukan kasbon untuk kepentingan operasional saya, dan bulan depannya saya bayar lunas. 

Dengar-dengar dari Sales Manager para marketing senior itu selalu sulit ditagih untuk melunasi hutang mereka. Mereka beralasan kalau tenaga marketing berprestasi dalam perolehan account setiap periodenya harus dihargai,salah satu penghargaan untuk mereka yaitu dengan membebaskan mereka dari kewajiban melunasi kasbon. Ini membuat Sales Managernya sakit kepala. 

Lama-lama Sales Manager menemukan akal juga, saat sulit menagih para marketing melunasi kasbon mereka,diam-diam dia bekerja sama dengan bagian pembayaran gaji untuk memotong gaji mereka.Ketika para marketing marah-marah karena  menerima gaji yang tidak sesuai jumlahnya, Sales Manager dengan enteng memberi tahu mereka gaji dipotong untuk melunasi hutang kasbon mereka. Kalau mereka tidak suka dengan cara ini disarankan untuk mencari tempat kerja lain.

Ketika saya menjadi supervisor marketing mengalami masalah yang sama seperti yang dialami Sales Manager itu dalam menghadapi para marketing yang mengajukan kasbon ke kantor atau yang meminjam uang langsung ke saya. Manis kata-katanya saat meminjam dana tetapi sangat sulit menagihnya saat jatuh tempo. Yang menyebalkan saya harus mengemis-ngemis  menagih uang saya yang mereka pinjam. Hanya beberapa orang  yang melunasi hutang mereka tepat waktu. Mereka bilang untuk biaya operasional mereka. 

Sesudah diberi pinjam kurang juga  biaya operasional mereka itu. Apa lagi kalau beberapa marketing ngeply ke luar kota,banyak saja kejadiannya, harus ke bengkel lah motor atau mobilnya, bilang tabrakan lah sehingga harus dirawat di rumah sakit, dan biaya-biaya dalam perjalanan mereka yang tidak cukup.Bisa benar bisa juga tidak. 

Saat ditagih ada banyak alasan,,kekurangan untuk  biaya anak sekolah, perlu biaya rawat inap anak dan istri di rumah sakit, dan lain-lain alasan,yang membuat kita tidak tega menagih hutang mereka.Sehingga akhirnya saya yang harus menanggung beban hutang mereka. Tetapi senang juga saat bekerja sama dengan bagian penggajian untuk memotong gaji mereka. Biar mereka marah-marah saya tidak peduli.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda,"Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab hutangnya sampai hutang dilunasi."(Hadits shahih ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (II/440,475,508)).

Muslimin dan muslimat, terutama  para penuntut ilmu, wajib memperhatikan,berhutang boleh dalam syariat Islam, tetapi kita wajib membayarnya. Setiap hutang piutang harus dicatat nominal dan waktu pelunasannya (sebagai janji yang wajib ditepati). Kalau belum mampu membayar hutang sampaikan kepada pemberi hutang, dan minta waktu lagi agar diberu jangja waktu pelunasan hari, minggu,atau bulan selanjutnya.

Bagaimanapun hutang harus dibayar akan dituntut hingga di akhirat kelak.Dulu Rasulullah Muhammad SAW tidak mau menshalatkan jenazah seorang muslim yang masih berhutang dua dinar sampai hutangnya dilunasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun