Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anjuran Mengundang dan Menghadiri Pernikahan

18 Januari 2020   13:17 Diperbarui: 18 Januari 2020   13:41 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan merupakan special moment. Karena itu sepasang kekasih yang merencanakan pernikahan selalu ingin agar pernikahan mereka seromantis yang mereka bisa lakukan. Selain mengatur pemotretan pre-wedding, mereka juga mengatur undangan, pemilihan gedung, mobil pengantin, busana, katering, pengajian, hingga pementasan musik,...

Setahu saya dalam mengundang ke pernikahan bagi kaum muslumin Rasulullah Muhammad SAW  menganjurkan untuk mengundang keluarga, saudara, kaum kerabat, tetangga, sahabat,...ke pernikahan kita, sebaiknya agar pernikahan kita dapat diumumkan dan dapat diketahui khalayak sehingfa tidak menimbulkan fitnah.Dan sebaiknya undangan pernikahan yang kita berikan itu tidak memberatkan yang mengundang atau yang diundang. Dalam mengundang orang-orang itu tidak boleh membedakan orang kaya atau orang miskin.

Sementara ada dua undangan yang dianjurkan untuk menghadirinya, yaitu undangan menghadiri walimah (pernikahan) dan undangan di luar walimah (apapun itu).Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Jika seorang di antaramu diundang menghadiri walimah (undangan perkawinan) atau lainnya maka datangilah."

Sebagian ulama mengatakan menghadiri undangan walimah sangat dianjurkan, sebagian lagi ulama mengatakanwajib menghadiri undangan walimah, selama orang yang diundang tidak mengalami hal mendesak seperti ada orang tuanya meninggal, anaknya harus dirawat di rumah sakit,... dan waktunya bertepatan dengan saat pernikahan berlangsunh.

Untuk undangan di luar walimah seperti undangan pengajian, undangan menghadiri majelis ta'lim, undangan syukuran rumah saudara, undangan peringatan hari-hari besar nasional, undangan syukuran rekan kerja naik jabatan, undangan ulang tahun teman,undangan buka puasa bersama, ...dianjurkan untuk menghadirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun