Generasi Z (Gen Z) merupakan sebutan bagi penduduk yang lahir pada periode kurun waktu tahun 1997 s/d 2012 atau dengan batas usia 9 s/d 24 tahun. Berdasarkan rilis databoks.katadata.co.id yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Tahun 2021, bahwa Gen Z menduduki porsi terbesar dari Populasi Penduduk Indonesia yaitu sebesar 27,94 %.
Populasi Gen Z jika diimplikasikan terhadap ruang lingkup tenaga kerja, maka Gen Z termasuk pada kategori angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan populasi penduduk yang telah memasuki usia kerja antara usia 15 tahun s/d 65 tahun, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan.
Menurut Ringkasan Eksekutif Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2021 Badan Pusat Statistik, bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 140,15 juta orang, bertambah sekitar 340 ribu orang (0,24 persen) dibanding Februari 2021 (139,81 juta orang) dan bertambah sekitar 1,93 juta orang (1,40 persen) dibanding Agustus 2020 sebesar 138,22 juta orang.
Melihat data di atas, jumlah angkatan kerja di Indonesia terus mengalami kenaikan, yang berarti berpotensi terhadap kenaikan pertumbuhan perekonomian nasional. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo sebagaimana telah dilansir pada liputan6.com mengatakan, bahwa saat ini merupakan masa yang sangat baik untuk generasi milenial dan Z dalam menciptakan usaha-usaha serta milenial diprediksi pada masa depan akan menjadi pembuka lapangan pekerjaan baik pada industri Perbankan, asuransi, digital, dan lainnya.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini memerlukan partisipatif dan kolaboratif dari berbagai kalangan. Hal tersebut sangat relevan dengan pernyataan Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional dilakukan melalaui 3 (tiga) kebijakan, yaitu:
- Peningkatan Konsumsi dalam Negeri
- Peningkatan Aktivitas Dunia Usaha
- Menjaga Stabilitasi Ekonomi
Ketiga kebijakan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan sinergy antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait. Peran Gen Z sangat penting dalam mendorong berhasilnya program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut.
Melalui kebijakan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Gen Z dapat berperan melalaui serapan berbagai skema program Pemerintah baik yang sifatnya konsumtif maupun produktif. Seperti halnya melalui Program Bantuan Kartu Pra Kerja, penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Usaha Mikro.
Serapan skema kebijakan di atas akan memberikan stimulan terhadap arah pertumbuhan ekonomi nasional melalui meningkatkan produktivitas masyarakat dengan dukungan sisi perbankan, khususnya perbankan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H