Lain pula dengan American Heritage Dictinonary mendefinisikan kecerdasan buatan dengan' kemampuan komputer atau mesin lainnya untuk menjalankan aktivitas yang lazimnya dianggap membutuhkan kecerdasan tertentu'.
Dalam menentukan kata "kecerdasan artifisial" sebagai Kata Tahun Ini (KTI) harus melalui proses seleksi dan analisis akurat. Badan Bahasa memiliki beberapa alasan, antara lain kata ini memiliki popularitas yang relatif tinggi, kebaruan, dan distribusi penggunaan di berbagai bidang.
Masyarakat dikejutkan dengan peluncuran produk berbasis kecerdasan artifisial oleh berbagai perusahaan teknologi informasi pada tahun 2023. Produk yang begitu menarik perhatian dan minat masyarakat adalah Chat GPT, yaitu program komputer yang dapat merespon pertanyaan dan menyediakan jawaban sekaligus seperti manusia.
Munculnya kata "kecerdasan artifisial" di berbagai literatur digital dan laman berbahasa Indonesia dalam kurun waktu setahun terakhir berhasil mencatat rekor angka 9.410 kali dan 9.950.000 untuk kata "kecerdasan buatan."
Bukan hanya perolehan KTI 2023, kata kecerdasan artifisial juga berhasil membuat empat lembaga Indonesia dan lembaga Singapura menandatangani kesepkatan untuk berkolaborasi di bidang kecerdasan artifisial. Lembaga-lembaga Indonesia yang terlibat adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Buatan (Korika), perusahaan pengembang alat kecerdasan artifisial, Glair.ai dan Datasaur.ai, yang keduanya didukung oleh perusahaan modal ventura GDP Venture.
Kesepakatan dua negara ini dilakukan setelah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 dalam sidang umum UNESCO pada sesi pleno Sidang Umum Ke-42 di Paris pada tanggal 20 November melahirkan kesepakatan Indonesia - Singapura ini. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Nezar Patria, menyebutkan bahwa kolaborasi ini menggarisbawahi bagaimana kecerdasan artifisial telah membantu para pekerja di Indonesia menjadi lebih efisien dalam pekerjaan mereka dan bagaimana kecerdasan artifisial dapat membantu pertumbuhan bangsa pada masa depan.
Melalui KBI XII, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia sehingga bahasa Indonesia dapat terus mengembangkan perannya sebagai pemersatu bangsa dan penghela ilmu pengetahuan serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H