Mohon tunggu...
Kiki Handriyani
Kiki Handriyani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis freelance, Founder Blogger Mungil (Blogger Mungil), Kontributor di media online. Sudah menerbitkan beberapa buku. Buku solo terbit 2010 yaitu sebuah novel "Jadikan Aku Yang Pertama", kemudian buku antologi bisnis berturut-turut.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Power Wheeling, Solusi atau Ancaman?

29 September 2023   18:12 Diperbarui: 29 September 2023   18:15 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          

         Sudah sejauh mana pembahasan power wheeling di DPR? Dampak positif dan negatif apa saja yang akan terjadi jika sistem ini disahkan menjadi UU? Apa yang harus dilakukan agar negara dan masyarakat tidak makin dirugikan jika power wheeling jadi diterapkan? Sejauh mana masyarakat harus mengawal Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT) agar masyarakat tidak kecolongan lagi mengingat RUU ini seperti bola panas yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab? Akankan RUU EBT menjadi salah satu agenda gelap oleh oknum saat  memasuki masa Pilpres 2024?

 

          Deretan pertanyaan ini muncul saat Kajian dan Diskusi Publik : Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rancangan UU EB-ET dan Penganugerahan PUSPINEBT ICMI AWARD, Kamis 28 September 2023 di Hotel Fiducia, Jakarta. Pusat Pengkajian Inovasi Nuklir dan Energi Baru Terbarukan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (PUSPINEBT ICMI) memandang pentingnya kajian dan diskusi power wheeling ini dalam rangka mendorong semangat pengelolaan dan pengembangan sumber daya energi yang inovatif produktif, efektif dan efisien dalam proses manajemen pemanfaatan dan implementasinya. 

Foto Koleksi Pribadi
Foto Koleksi Pribadi

          Sebagaimana disampaikan Ketua Panitia sekaligus Direktur PUSPINETBT ICMI, Irwanuddin HI Kulla. "Bangsa Indonesia mendapat sebuah tantangan dimana sebagain besar sumber daya alam kita, sedikit demi sedikit mulai dikuasai oleh bangsa lain, tapi tidak terlihat. Sehingga ada pro dan kontra power wheeling ini dalam Rancangan Undang-Undang. Kami berharap melalui Komisi VII bisa menjadi naskah yang menjadi rumusan RUU EBT." 

Foto Koleksi Pribadi
Foto Koleksi Pribadi

Hal senada dijelaskan Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal ICMI, Dr. Ir. Andi Yuliani Paris, M.Sc yang menjelaskan bahwa ketika berbicara berbicara tentang tenaga kelistrikan terdapat lima hal yang harus diperhatikan, yaitu :

1. Kecukupan, terkait dengan implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional dimana harus memliki rencana yang baik.

2. Keandalan, dimana kita memanfaatkan digitalisasi dan smart technology

3. Keberlanjutan. Penggunaan EBT, termasuk PLTS pada pembangkit listrik diharapkan tidak hanya pada waktu tertentu, tetapi kontinuitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun