Mohon tunggu...
Kiki RizkiDwitami
Kiki RizkiDwitami Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Bersekolah di SMAN 1 PADALARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakefektifan dalam Melaksanakan Pembelajaran Online

22 November 2020   22:41 Diperbarui: 22 November 2020   23:11 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Annwar Makarim memahami kebijakan penghentian aktivitas bersekolah yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Kemendikbud telah menyiapkan skenario belajar dirumah hingga akhir tahun 2020. Hal itu sebagai antisipasi atas wabah virus corona (Covid-19) jika wabah tersebut masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun.

Pada awal tahun pun sudah banyak sekolah yang telah menerapkan sistem pembelajaran online atau jarak jauh, tercatat sebanyak 97,6% sekolah sudah melakukan pembelajaran online. Sisanya atau sebanyak 2,4% masih belum menerapkan sistem pembelajaran online, hal itu disebabkan karena daerah tersebut aman dari covid-19 atau tidak memiliki fasilitas yang mendukung. Namun tidak hanya berlaku untuk anak sekolah saja, ternyata anak kuliahan pun juga memakai sistem pembelajaran online ini.

Kekurangan fasilitas untuk melakukan pembelajaran online bagi siswa/siswi, juga bagi mahasiswa merupakan kendala yang cukup serius, karena jika tidak memilikinya maka para siswa/mahasiswa tersebut akan ketinggalan materi pembelajaran. Dan ternyata tidak hanya kendala difasilitas seperti handphone ataupun laptop, kuota pun bisa menjadi kendala dalam melaksanakan pembelajaran online.

Walaupun pemerintah dan juga beberapa sekolah telah menyediakan subsidi seperti kuota untuk belajar, tapi banyak siswa/siswi yang tidak menerima bantuan tersebut. Hal itu dikarekan nomber hp yang mereka gunakan bisa saja belum terdaftar, dan juga tidak mengetahui bagaimana cara memdaftarkannya.

Makadari itu banyak siswa yang menyarankan kepada sekolah agar siswa/siswi yang ditinggkat akhir seperti kelas 12 itu disekolahkan saja, tentu prosedur kesehatan tetap diterapkan dengan baik dan benar. Sebab kelas 12 bisa dibilang sebagai tingkat terakhir untuk menentukan masa depan, terlihat jelas bahwa siswa/siswi kelas 12 kebanyakan belajar dengan giat agar diterima di universitas yang mereka inginkan. 

Oleh karena itu, jika pembelajaran online ini terus berlanjut maka banyak siswa/siswi yang nilainya makin hari makin menurun, karena ketidak efektifan pembelajaran online tersebut. Bisa saja siswa/siswi yang bisa dibilang pintar tetapi tidak memiliki keberanian untuk bertanya dihadapan banyak orang, jelas ia akan mengalami kesulitan untuk menanyakan materi ketika pembelajaran online tersebut sedang berjalan.

Semestinya jika pemerintah dan sekolah ingin menetapkan pembelajaran online tersebut, mereka seharusnya memikirkan beberapa kemungkinan yang akan terjadi ketika pembelajaran online tersebut dilaksanakan selama berbulan-bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun