Tapi tindakan itu sudah pasti tak benar, perlu segera diberi intervensi untuknya agar ke depan tak megulangi perbuatan tercela itu.
Anak sekecil itu memang lagi lucu-lucunya dalam bertingkah. Namun jika melihat perilaku menyimpang pada anak, perlu secepat mungkin dibereskan. Agar tak menjamur hingga dewasa nanti.
Seperti peristiwa yang sedang trending saat ini. Kasus yang memang sudah ada sejak zaman VOC, sebuah masalah yang tak asing bagi masyarakat.
Berbagai pertanyaan mencuat dalam pikiranku saat kasus korupsi menghampiri pejabat daerah yang kini beritanya membuat muak publik.
"Mengapa bisa seorang pemimpin nomor satu di sebuah wilayah bisa kecolongan tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan jajarannya?"
Apakah tidak ada komunikasi untuk mengkroscek dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat?"
Hmmm, mengupas tuntas korupsi memang menjadi pekerjaan rumah (PR) negeri ini. Tindak pidana korupsi ini seperti sudah mendarah daging di kehidupan wakil rakyat. Sama halnya seperti kasus yang akhir-akhir ini berkeluyuran di laman media sosialku.
Kasus yang melibatkan nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub-nya Emil Dardak itu selalu menjadi topik terkini yang berkeliaran di handphone-ku.
Karena aku memiliki kepribadian yang kepo, langsung saja kutelusuri kronologi kasusnya dan apa saja tindakan KPK dalam membereskan masalah ini.
Kubaca dan kuhayati isi artikel paling berfaedah menurut versiku, setiap kalimat kuresapi dalam-dalam agar otakku mampu menafsirkan permasalahan itu.
"Aduh gimana toh kerjanya gubernur Jatim ini, kok bisa luput dari pengawasan," ucapku.