Mohon tunggu...
KKM 18 ANANDITA
KKM 18 ANANDITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Pemberdayaan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pekan Terakhir KKM UIN Malang dengan Pengajian di Masjid Darul Jalal sebagai Puncak Acara Penutupan Desa Argosarik Acara

30 Januari 2024   10:26 Diperbarui: 30 Januari 2024   10:48 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sholawat banjari/dokumentasi pribadi

Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 Desember 2023 dengan tema "Moderasi beragama, Pencegahan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim" telah selesai dilaksanakan.

Mahasiswa KKM Malang Desa Argosari melakukan kegiatan penutupan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 berupa pengajian yang bertempatan di Masjid Darul Jalal, Dusun Pateguhan Argosari.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa Argosari yaitu bapak Arifin, para anggota IPNU dan juga IPPNU.
Berikut merupakan susunan kegiatan penutupan KKM UIN Malang di Desa Argosari;
1. Sholawat banjari dari rekan IPNU ranting Argosari
2. Pembukaan yang dipimpin oleh MC Fina Itaul Mufidah
3. Pembacaan ayat suci Alquran yang dibacakan oleh saudara Faishal Fathur Riza
4. Sambutan Perwakilan Kelompok dilanjutkan sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan Pak Sholeh M. Pd. dan juga sambutan dari kepala desa bapak Arifin.
5. Mauidhoh Hasanah dari ustadz Muhammad Azzam Zami
6. dan terahir doa yang dipimpin oleh udtadz sulaiman

Dalam sambutan kepala desa bapak Arifin menyampaikan banyak terimakasih kepada kelompok KKM 17 dan 18 selama 40 mengabdi di Desa Argosari dan juga berharap mahasiswa yang KKM di Desa Argosari tidak melupakan Desa Argosari.

Foto Bersama setelah acara/dokumentasi pribadi
Foto Bersama setelah acara/dokumentasi pribadi
Sebagai perwakilan mahasiswa KKM UIN Malang Desa Argosari, Naufal Damar Harendra, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak desa karena telah diterima sangat baik oleh pihak desa dan juga masyarakatnya, serta tidak lupa juga meminta maaf apabila ada kesalahan baik perkataan maupun perbuatan selama pengabdian 40 hari di Desa Argosari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun