Mohon tunggu...
Mas
Mas Mohon Tunggu... Freelancer - yesterday afternoon a writer, working for my country, a writer, a reader, all views of my writing are personal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances— Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Harum Mewangi Mawar di Ujung Duri

8 Januari 2022   13:16 Diperbarui: 8 Januari 2022   13:24 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Mawar Kopassus (https://jabar.tribunnews.com/)

Pengangkatan Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya menuai kritik dari kalangan pegiat hak asasi manusia. Mereka menyinggung peran Untung sebagai mantan anggota Tim Mawar Kopassus

Dalam rilisnya berjudul Impunitas Berjaya di Era Joko Widodo: Dulu Menculik, Sekarang Dilantik, KontraS mengecam tindakan Panglima TNI yang memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji. Hal ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat Keputusan (SKep) tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1) lalu. 

Diketahui, Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam Kronik Kasus Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997 – 1998

“Semakin tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan. Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” tegas Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS.

Dua tahun lalu, dalam wawancara eksklusif dengan pembawa acara TV Dalton Tanonaka , Prabowo membantah bahwa dia memerintahkan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis. “Saya (tidak akan) pernah memerintahkan penyiksaan (karena itu) sepenuhnya bertentangan dengan kebijakan saya. Saya tidak pernah memerintahkan apa yang disebut “penculikan” atau penahanan.”


Prabowo selalu dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM. Pasalnya, Prabowo dikaitkan dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. Menjawab isu itu, Fadli Zon mengatakan, ”Itu isu musiman.” Saat Prabowo tampil di pentas politik, isu itu selalu dimunculkan. Padahal, menurut Fadli Zon, tuduhan yang diarahkan kepada Prabowo tidak berdasar. Sudah ada mahkamah militer tinggi yang menjatuhkan hukuman pada tahun 1999 terhadap perkara penculikan itu.

Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Adapun anggotanya, selain Bambang sebagai komandan, terdiri atas 11 orang, yaitu Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi. Tim ini disebut-sebut terlibat menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.

Menjauh dari keriuhan soal Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang menunjuk Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Mari kita telusuri kembali hasil investigasi resmi. Pada awal tahun 1998, hilangnya aktivis menimbulkan tekanan publik yang kuat menuntut pemerintah mengembalikan aktivis yang hilang dan menghukum para pelakunya. Sementara itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) terpaksa membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998 untuk menyelidiki perwira yang terlibat. Dua minggu kemudian, Ketua DKP Jenderal Subagyo Hadisiswoyo merekomendasikan kepada Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal Wiranto agar Prabowo, Mayjen Muchdi Purwopranjono, dan Kolonel Chairawan, harus dibawa ke pengadilan militer, DKP : Bawa Prabowo dll ke Pengadilan Militer, Kompas, 15 Agustus 1998 halaman 1.

Persidangan tidak pernah terjadi. Pada 24 Agustus 1998, Wiranto memecat Prabowo dari tugas militer, dengan alasan rekomendasi DKP. Masih terbuka apakah para perwira ini akan dibawa ke pengadilan militer”, tambahnya. Anggota DKP Letjen Agum Gumelar mengatakan Prabowo mengaku telah menculik sembilan orang, Prabowo dipecat: Muchdi dan Chairawan tidak bertugas, Kompas, 25 Agustus 1998.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun