Secara historis, konsep pendidikan sosial di Indonesia telah mengalami beberapa kali pembaruan. Dari segi sejarah, mata pelajaran IPS pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia pertama kali muncul pada kurikulum sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 1975. Realitas sejarah menunjukkan bahwa perkembangan pedagogi sosial masih tergolong baru pada saat itu.Â
Karena masih dalam tahap awal pengembangan, materi-materi IPS terlebih dahulu diintegrasikan. Integrasi di sini berarti materi pembelajaran IPS menggabungkan materi-materi seperti geografi, sejarah, warga negara, ekonomi, hukum, antropologi, dan sosiologi.Â
Beberapa definisi istilah ilmu sosial dikembangkan bersama oleh para ahli pendidikan ilmu sosial. Beberapa istilah IPS tersebut  adalah: Ilmu kemasyarakatan. Ini sering disebut sebagai (ilmu-ilmu sosial), ilmu-ilmu sosial (social sciences), dan ilmu-ilmu sosial (IPS).Â
Masing-masing definisi tersebut banyak digunakan baik di  negara Barat maupun di Indonesia sendiri dan dimaknai sebagai bahan kajian ilmu sosial. Definisi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
 Ilmu Sosial (Ilmu Sosial) Ilmu sosial adalah bidang ilmu  sosial yang  secara ilmiah ditekuni selama penelitian. Achmad Sanusi (Saidihardjo, 1996: 2) memberlakukan batasan-batasan berikut pada ilmu-ilmu sosial: "Ilmu sosial lebih ilmiah, terdiri dari bidang-bidang ilmu  sosial yang memiliki tingkat akademik dan biasanya dipelajari di tingkat universitas."Â
Secara khusus ilmu-ilmu sosial memandang  ilmu sosial sebagai bidang yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dengan masyarakat, baik sebagai kelompok maupun individu yang  membentuk masyarakat.Â
Ilmu sosial adalah bidang ilmu  yang berfokus pada studi tentang perilaku manusia sebagai anggota masyarakat. Perilaku manusia dalam masyarakat memiliki banyak aspek, antara lain ekonomi,  sikap, spiritual, budaya, dan hubungan sosial. Kajian khusus tentang aspek perilaku manusia ini menghasilkan ilmu-ilmu sosial seperti ekonomi,  hukum, ilmu politik, sosiologi, sejarah, geografi, warga negara, dan antropologi (Sanusi, 1971 Pramono, 2013).
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa jika di tinjau berdasarkan kerangka latar belakang , kita dapat mengetahui bahwa ilmu mengenai IPS dijadikan sebagai bidang studi yang mempelajari, juga menelaah, dan menganalisis gejala dan masalah sosial dimasyarakat  dengan meninjau dari berbagai aspek dalam kehidupan
Menurut sejarah  pertama kali sebuah konsep IPS masuk ke dalam dunia persekolahan itu terjadi pada tahun 1972-1973, yaitu terdapat dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung.
Dalam sebuah kurikulum SD 8 tahun PPSP tersbut digunakan sebuah istilah"PendidikanKewarganegaraan Negara/Studi Sosial" sebagai mata pelajaran sosial terpadu.Â
Sedangkandidalam kurikulum Sekolah Menengah 4 tahun, digunakan istilah "Studi Sosial, Pendidikan Kewargaan Negara, dan Civics Hukum".