Mohon tunggu...
Khusnul khatimah
Khusnul khatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Salam Kenal

Setiap manusia memiliki tugas yang harus dipertanggung Jawabkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone

27 Mei 2022   22:43 Diperbarui: 27 Mei 2022   22:48 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bawaslu kabupaten Bone, Sulawesi selatan Indonesia

Negara Indonesia adalah negara yang sangat mementingkan demokrasi dalam segala hal. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa demokrasi itu sendiri memilki arti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dapat pula dikatakan bahwa kesejahteraan rakyat adalah hal terpenting bagi pemerintah Indonesia. Berbicara tentang demokrasi di negara Indonesia tentu ada hubungannya dengan pemilihan umum yang akan dilaksanakan tatkala masa jabatan seorang pemimpin telah berakhir atau akan dipilihnya Kembali pemimpin baru yang akan meneruskan pemerinahan. Pemilihan umum ini dilaksanakan oleh setiap wilayah di Indonesia entah itu pemilihan presiden, gubernur, bupati, camat, atau bahkan kepala desa dengan membentuk sebuah panitia atau dapat pula dikatakan sebagai badan pengawas pemilihan umum(BAWASLU).

Pada artikel kali ini, saya akan membagikan hasil wawancara saya dengan salah satu pimpinan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Bone mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan umum yang ada di negara Indonesia. 

Bagaimana system pemilihan umum yang berlaku di Indonesia terkhususnya di kabupaten Bone?

Berbicara tentang system pemilu, bahwa system pemilu dikabupaten bone ini mengacu pada system pemilu yang langsung. Adapun maksud dari pemilu yang langsung adalah adil karena system pemilu itu ada yang langsung dan ada pula yang tidak langsung. Selain itu system pemilu secara langsung juga dapat diartikan sebagai bebas rahasia serta jujur dan langsung lancar memberikan aspirasi atau pemahamannya kepada calon. Hal ini merupakan Amanah dari undang-undang no 15 tahun 2011 bahwa Pemilu juga merupakan sarana. Tidak sama dengan masa orde baru yang menerapkan system pemilihan umum secara tidak langsung yaitu hanya parlemen yang dipilih menjadi wakil kemudian parlemenlah yang menindak lanjuti untuk pemilihannya.

Bagaimana pendapat bapak tentang demokrasi di Indonesia?

Berbicara tentang demokrasi, tentunya demokrasi itu berasal dar rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan saat ini demokrasi dilksanakan berdasarkan konstitusi. Adapun UUD 1945 pasal22 E bahwa pemilihan umum di Indonesia diatur sekali dalam 5 tahun yang diselenggarakan oleh Lembaga pemilihan umum yang bersikap mandiri dan tetap seperti badan pengawas pemilihan umum(BAWASLU). Adapun untuk pemilihan presiden hanya dua periode dan ini merupakan Amanah dari konstitusi. 

Tantangan apa saja yang terjadi dalam pemilu?

Tantangan saat ini adalah bagaimana bawaslu untuk menekan yang Namanya politik uang. Politik uang ini intinya politik transisional, kalau ada uang pasti akan memilih. Inilah yang harus ditiadakan oleh bawaslu. Setidaknya bawaslu (badan pengawas pemilihan umum) harus selalu mengadajan sosialisasi-sosialisasi menekankan kepada seluruh pemilih bahwapolitik uang itu tidak baik karena merusak dan musuh besar dari demokrasi. Bagaimana misalnya jika calon itu pernag jadi tersangka atau semacamnya tentu bisa merusak demokrasi. Kami juga dari bawaslu selalu melakukan inovasi untuk melawan politik uang ini dengan membentuk desa pengawasan anti politik uang, go to school yang ditujukan kepada pemili-pemilih baru atau yang masih muda atau milenial, mengadakan lomba-lomba video dan khusus untuk mensosialisasikan bagaiamana bahayanya politik uang. Bagaiman bawaslu bisa menyampaikan bahwa inilahaturan bahwa bawaslu itu selalu memberikan pencegahan pencegahan dan mempersempit ruang gerak politik uang

Ketika ada tantangan yang terjadi, tentu ada pulaa kendala yang kerap kita jumpai. Apa saja kendala yang dialami ?

Adapun kendalanya adalah masih kurangnya kesadaran para tokoh masyarakat seperti contoh kurangnya yang ingin menjadi saksi terhadap politik uang. Masyarakat harus sadar hukum supaya dapat menciptakan demokrasi yang benar-benar berkualitas. Artinya politik uang tidak berlaku lagi dan memilih benar benar dari hati nuranidan bawaslu akan membuat program-program 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun