Pada 25 Januari 2024, masyarakat Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-64. Diharapkan HGN bukan sekadar peringatan seremonial saja tetapi sebagai hari refleksi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dalam menjaga kesehatan keluarga.
Gizi merupakan komponen penting dalam menunjang tumbuh kembang anak. Apabila status gizi pada anak tidak tercukupi, maka kesehatan terganggu sehingga rentan terhadap penyakit. Hal ini jika terjadi berlarut-larut akan menjadi masalah serius yang berisiko pada tumbuh kembang yang tidak optimal.
Adapun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memberi pesan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan stunting melalui video edukasi dengan pesan ABCDE yakni (A) Aktif minum tablet tambah darah, (B) Bumil periksa yang teratur, (C) Cukupi protein hewani, (D) Datanglah rutin ke Posyandu, dan (E) Eksklusif ASI enam bulan.
Dari kelima pesan tersebut, sejalan dengan tema HGN ke-64 yakni "MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting", maka dalam tulisan saya kali ini akan membahas tentang pesan C dan D yang juga berkaitan erat dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada bayi dan Balita.
Kegiatan PMT di Posyandu merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan dalam upaya penurunan prevalensi gizi kurang pada anak berusia 6-59 bulan berupa kudapan atau camilan dan/atau menu makan lengkap yang aman dan bergizi. PMT bukan untuk menggantikan makanan utama, melainkan diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan.
Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi "isi piringku" yang bergizi seimbang dengan mengutamakan 2 jenis sumber protein misalnya telur dan ikan atau ayam dan udang.
PMT terdapat dua macam yaitu PMT pemulihan dan PMT penyuluhan. Pada PMT pemulihan menyasar pada balita dengan gizi kurang, balita dengan berat badan kurang, dan balita dengan berat badan tidak naik. Sedangkan, pada PMT penyuluhan menyasar pada semua Balita yang rutin datang ke Posyandu setiap bulannya.
PMT berbahan pangan lokal
Kemenkes RI merekomendasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung dan menerapkan PMT berbahan pangan lokal. Berdasarkan pada Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pangan lokal merupakan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal dan menjadi alternatif sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.
Contoh pangan lokal beberapa daerah di Indonesia seperti kentang, pisang, jagung, talas, sagu, singkong, dan masih banyak lagi. Pangan ini dapat menjadi sumber karbohidrat. Sedangkan contoh pangan lokal kaya protein hewani seperti ayam, telur, daging, dan ikan yang konsumsinya perlu dioptimalkan. Kedua jenis pangan lokal tersebut memiliki akses mudah untuk diperoleh dengan harga terjangkau di masing-masing daerah.