Tindak kejahatan yang menyasar pada anak karena perhiasan teramat sering terjadi di Indonesia. Perhiasan emas seringkali menjadi salah satu target bagi para oknum kejahatan. Pemakaian perhiasan yang mencolok besar kemungkinan akan mengundang terjadinya tindak kejahatan mulai dari kasus penjambretan, pencurian, bahkan pengambilan perhiasan secara paksa hingga merenggut nyawa anak. Semakin hari para pelaku semakin sadis dalam melancarkan aksinya.
Pada pertengahan Januari 2024, masyarakat Indonesia kembali digemparkan oleh berita tentang pembunuhan anak berusia 8 tahun oleh tantenya sendiri. Adapun motif pelaku yaitu untuk menguasai perhiasan yang dipakai oleh korban.
Sebelum lebih lanjut, saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada kedua orang tua korban. Semoga ayah dan ibunda korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan atas musibah yang menimpa buah hati mereka.
Belajar dari kasus pembunuhan tersebut, masyarakat menjadi tahu bahwa orang terdekat pun bisa menjadi potensi tindak kejahatan. Oleh sebab itu, catatan penting untuk diperhatikan oleh para orang tua berkenaan masalah ini yakni kewaspadaan akan tindak kejahatan yang akan terjadi karena memakaikan perhiasan emas kepada anak.
Hal ini patut menjadi sebuah renungan oleh para orang tua mengingat masih banyak dijumpai anak perempuan yang memakai perhiasan emas seperti kalung, anting-anting, gelang, cincin, dan sebagainya. Pemakaian perhiasan pada anak sebenarnya sah-sah saja apabila mendapat pengawasan oleh orang tua ditunjang dengan lingkungan yang aman.
Sebaiknya tinjau kembali motivasi orang tua sesungguhnya apakah sekadar untuk menunjang penampilan fisik anak atau sebagai cara untuk diakui status finansialnya. Memang tidak semua orang tua demikian. Bisa jadi karena adat dan tradisi tertentu di daerah yang menormalisasi pemakaian perhiasan pada anak sehingga hal tersebut dianggap wajar.
Namun, yang perlu para orang tua garis bawahi bahwa pemakaian perhiasan emas kepada anak cenderung membawa risiko. Pertama, anak belum paham makna perhiasan emas yang mereka pakai. Kedua, peluang hilang dan rusak perhiasan emas yang dipakaikan anak akan lebih besar. Dengan demikian, orang tua perlu mengevaluasi kembali, apakah hal itu membawa manfaat atau justru mengundang bahaya.
Tindak kejahatan dengan motif untuk menguasai harta korbannya tak jarang juga melibatkan nyawa korban sebagai taruhannya. Baik pada kasus penjambretan yang menyasar secara acak maupun tindak kejahatan yang sudah direncanakan seperti kasus seorang tante yang mengincar perhiasan keponakannya hingga berujung pada tindak menghilangkan nyawa seseorang.
Modus penjambretan pun semakin kesini semakin mengkhawatirkan. Ada yang bermodus tanya alamat, modus beli rokok, modus menggembosi mobil korban, modus ojek online, modus penggunaan masker pelindung wajah, hingga modus random atau acak yang menyasar korban yang sedang lengah. Parahnya lagi, pelaku jambret melukai korban dengan senjata tajam untuk melancarkan aksinya.
Oleh sebab itu, orang tua sebaiknya menaruh perhatian lebih untuk meningkatkan kewaspadaan tindak kejahatan yang sebenarnya dipicu oleh kelengahan sendiri. Beberapa langkah yang dapat orang tua lakukan sebagai upaya kewaspadaan tindak kejahatan yang menyasar pada pemakaian perhiasan emas pada anak, diantaranya :