Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, terutama di kalangan mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi meningkatkan biaya hidup, tetapi juga dapat memperburuk kondisi keuangan mahasiswa yang sudah terbatas.
Kenaikan tarif PPN berpotensi menyebabkan inflasi yang lebih tinggi, yang berarti harga barang dan jasa akan meningkat. Mahasiswa, yang sering kali bergantung pada uang saku dari orang tua atau beasiswa, akan merasakan dampak ini secara langsung. Biaya kebutuhan sehari-hari seperti makanan, transportasi, dan alat tulis diperkirakan akan naik. Dalam situasi ini, mahasiswa dari kalangan kurang mampu akan menghadapi tantangan lebih besar dalam mengatur anggaran mereka. Dampak ini semakin terasa bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang seharusnya mendapatkan dukungan untuk pendidikan mereka. Namun, dengan kenaikan PPN, meskipun ada bantuan dari KIP, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari tetap bisa menjadi beban berat. Banyak mahasiswa mungkin terpaksa mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan non-esensial atau bahkan kebutuhan pokok, yang dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka.
Selain itu, kenaikan PPN berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial di Indonesia. Karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk kebutuhan dasar, siswa yang berasal dari keluarga menengah ke bawah akan paling terkena dampak. Dengan harga barang dan jasa yang semakin meningkat, kemampuan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tinggi mungkin menjadi ancaman. Kelompok rentan ini dapat semakin terpinggirkan jika tidak ada kebijakan yang mendukung mereka, seperti subsidi atau bantuan sosial yang memadai. Untuk mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh kelompok rentan, termasuk mahasiswa, pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi. Ini dapat mencakup memberikan bantuan langsung atau insentif kepada siswa dan keluarga kurang mampu untuk mencegah mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan pendidikan. Untuk memastikan kebijakan perpajakan adil dan mempertimbangkan dampaknya terhadap semua lapisan masyarakat, sangat penting untuk terlibat dalam diskusi antara pemerintah dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H