Mohon tunggu...
Khusnita Wirandani
Khusnita Wirandani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Unissula

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketidakstabilan Perekonomian di Indonesia Berpengaruh Terhadap Kondisi Ketenagakerjaan

13 Oktober 2021   18:15 Diperbarui: 11 Oktober 2022   08:59 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Selain jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja, alasan lainnya juga ada. contohnya banyaknya bertani agraris tapi tiba-tiba menjadi industri. Nah itulah yang menyebabkan banyaknya pengangguran. Hal ini terjadi akibat dari banyak pekerja yang Berhenti bekerja dan menjadikan semakin meningkatnya pengangguran di Indonesia. 

Dan juga banyak perusahaan yang Resesi, karena Resesi itu bisa mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Tapi di sisi lain  angkatan kerja terus meningkat dan pengangguran akan semakin banyak.

Kemudian masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang terakhir adalah tentang Sistem Upah Yang Rendah . Upah  seringkali menjadi problematika dalam Ketenagakerjaan. Baik itu dari buruhnya sendiri maupun orang-orang yang membuat kebijakan nya, hal Ini juga sering menjadi pemicu pemogokan buruh. 

Pada umumnya Upah rendah ini umumnya terjadi di sektor-sektor pertanian, industri kecil dengan sektor informal lainnya. Dan ini menjadi bahan perdebatan karena sebenarnya kalau misalkan kjika kita telaah, upah yang baik itu adalah upah Yang bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pekerjanya itu sendiri secara layak, dan juga yang bisa mencerminkan imbalan atas hasil kerja seseorang, atau  juga yang bisa mendorong peningkatan produktivitas kerja bagi si pekerjanya. 

Tapi sayangnya sampai saat ini belum bisa terlaksana sepenuhnya. Dan masalah tentang sistem upah yang rendah ini merupakan masalah yang paling tidak ada habisnya di Negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun