Dari Urwah bin Az Zubair Bahwa Al Miswar bin Makhramah telah mengabarkan kepadanya, bahwa 'Amru bin 'Auf-sekutu Bani 'Amru bin Luai dan pernah turut perang Badr bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam pernah mengutus Abu Ubaida bin Al Jarrah ke Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam membuat perjanjian damai dengan penduduk Bahrain, beliau mengangkat Al Ala bin Al Hadirami sebagai pemimpin mereka .
Lalu abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta ke Bahrain, kaum anshar pun mendengar kedatangan Abu 'Ubaidah, lalu mereka sholat subuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam, seusai Shalat beliau beranjak pergi, namun mereka menghadang beliau, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam tersenyum saat melihat mereka , setelah itu beliau bersabda: " Aku kira kalian mendengar bahwa Abu 'Ubaidah datang membawa sesuatu. " Mereka menjawab : "Benar, Wahai Rasulullah ." Beliau bersabda : "bergembiralah dan berharaplah terhadap sesuatu yang dapat memudahkan kalian, demi Allah bukan kemiskinan yang aku takutkan pada kalian, tapi aku takut dunia dibentangkan untuk kalian seperti halnya dibentangkan pada orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba, lalu dunia itu membinasakan kalian seperti halnya mereka binasa" (HR,Bukhari, No.6425)
Dari hadits diatas oleh Urwa bin az Zubayr, dimana Al Miswar bin Makrama menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan metode diplomasi yang digunakan oleh Nabi Salah Rahu 'Alaich Wassalam pada saat itu. Yang pertama adalah ketika Nabi Muhammad Salaraf Alaihi wa Salam menandatangani perjanjian damai dengan rakyat Bahrain. Dari sudut pandang diplomatik, cara yang digunakan Nabi untuk menggunakan kesepakatan damai terhadap rakyat Bahrain sangat diplomatis. Perjanjian damai antar daerah yang digunakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam sangat mirip dengan yang digunakan dalam Perjanjian Westphalia tahun 1838. Hal ini bertujuan untuk menjalin hubungan diplomatik dan ikatan antara rakyat Bahrain. Selain kesepakatan damai, kerjasama ekonomi yakni haji akan memudahkan masyarakat Bahrain untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah dan masyarakat Mekkah akan merasakan manfaatnya.
Tujuan diplomasi itu sendiri, "mencegah perang dan membuat sandiwara" dilakukan oleh Nabi. Kesepakatan damai akan memungkinkan rakyat Bahrain untuk hidup lebih damai dan menghindari konflik. Kedua, dalam perjanjian tersebut, Nabi Salalah Alaihi wa Salam memilih di antara mereka seorang pemimpin yang mewakili rakyat Bahrain, yaitu Al-Ara bin Al-Athendami. Dalam diplomasi modern, dikenal nama yang mewakili suatu negara, yaitu yang disebut duta besar/diplomat, tampaknya mereka sadar sepenuhnya bahwa hal itu akan dilaksanakan dengan baik. Hal ini sangat diplomatis mengingat penunjukan agen dimaksudkan sebagai bukti dan bukti adanya kesepakatan antara para pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H