Perkembangan zaman sangat lah cepat mengalami perubahan dimana pada era globalisasi ini membuat tatanan kehidupan, termasuk perilaku warga negara, ikut mengalami perubahan.Â
Nah pendidikan kewarganegaraan ini sangat lah penting diberikan kepada setiap warga negara terutama kepada generasi-generasi milenial agar mencegah prilaku-prilaku negatif akibat perkembangan zaman tersebut. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan dituangkan dalam Pasal 35 Ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dimana dalam ayat tersebut. Terutama juga sangat penting bagi perguruan tinggi dimana pendidikan kewarganegaraan ini menjadi mata kuliah yang wajib diambil oleh para mahasiswa.Â
Negara sangat perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan ini dimana didalamnya mengajarkan sikap saling menghargai keberagaman, partisipasi dalam politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara dan juga mengenai sistem pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
Poin-poin penting dalam pendidikan kewarganegaraan ini dinilai dapat membentuk warga negara mampu berpikir kritis. Dengan begitu pula akan terciptanya masyarakat yang berdaya sain dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H