Mohon tunggu...
Khunia Rosy_
Khunia Rosy_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS Jember prodi SPI

Nama : Khusniatul isbatur rosyidah NIM : 211104040023

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragedi Menwa, Kembali Menelan Korban

11 November 2021   11:09 Diperbarui: 11 November 2021   11:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menwa, salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diberikan pelatihan dasar militer, kembali membuat tragedi. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan pemeriksaan panitia Pradiksar Menwa oleh polisi. Sepupu korban menambahkan, alasan korban mengikuti Menwa dilandasi atas dasar keinginan korban untuk melatih fisik dan mental. Maraknya desakan oleh publik atas kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, akhirnya membuat Menwa UNS dibekukan yang ditandai dengan Surat Keputusan Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 pada 27 Oktober 2021.

Selama masa pembekuan, Menwa UNS dilarang menyelenggarakan aktivitas apapun. Pemantauan serta evaluasi lebih lanjut juga akan dilakukan terkait keberadaan Menwa UNS. Pasca viralnya kasus ini di media sosial, seperti trending-nya  #JusticeForGilang di Twitter, banyak pihak mulai angkat bicara tentang kekerasan fisik selama menjalani pendidikan Menwa dan banyak juga warganet yang mempertanyakan hal seputar Menwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun