Menwa, salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diberikan pelatihan dasar militer, kembali membuat tragedi. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan pemeriksaan panitia Pradiksar Menwa oleh polisi. Sepupu korban menambahkan, alasan korban mengikuti Menwa dilandasi atas dasar keinginan korban untuk melatih fisik dan mental. Maraknya desakan oleh publik atas kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, akhirnya membuat Menwa UNS dibekukan yang ditandai dengan Surat Keputusan Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 pada 27 Oktober 2021.
Selama masa pembekuan, Menwa UNS dilarang menyelenggarakan aktivitas apapun. Pemantauan serta evaluasi lebih lanjut juga akan dilakukan terkait keberadaan Menwa UNS. Pasca viralnya kasus ini di media sosial, seperti trending-nya  #JusticeForGilang di Twitter, banyak pihak mulai angkat bicara tentang kekerasan fisik selama menjalani pendidikan Menwa dan banyak juga warganet yang mempertanyakan hal seputar Menwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H