Dalam rangkaian prosesi pernikahan etnis China, ada upacara yang dinamai Cing Ciu. Terjemahan harfiahnya, mempersembahkan arak. Upacara ini tentu saja mengacu pada warisan tradisi dari tanah lelulur (China). Tradisi ini tetap dipertahankan warga China di Indonesia hingga kini karena nilai-nilai mulia yang diusungnya.
Pada upacara ini, pengantin akan berlutut (kui) sebagai ekspresi penghormatan mempelai kepada orangtua dari pihak pengantin pria (patriarki) yang telah membesarkan dan mendidik mereka dengan penuh perhatian dan kasih sayang hingga tiba waktunya mereka akan membangun keluarganya sendiri.
Selain penghormatan kepada kedua orangtua, pada kesempatan ini biasanya disertai pula Cing Ciu kepada kakek/nenek, dan kerabat dekat dari pihak ayah yang lebih tua secara usia maupun hirarki/silsilah. Sebagai tindak balasannya, orangtua, kakek/nenek, atau kerabat yang lebih tua akan memberikan tanda mata berupa perhiasan dan/atau angpao.
Tradisi ini masih mudah kita jumpai dalam pernikahan modern etnis China di tanah air dengan sedikit modifikasi. Misalnya saja makna kui tidak lagi harfiah berarti pengantin bersujud/berlutut. Umumnya mempelai berdiri lalu memberikan penghormatan kepada orangtua, kakek/nenek, atau kerabat yang duduk di kursi. Selain itu, minuman arak telah pula digantikan dengan sejenis soft drink berwarna merah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI