Mohon tunggu...
ZA Khumayr
ZA Khumayr Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja lepas

I am a science and technology enthusiast based in Indonesia. I write and read in the spare time. I am very fond of literature.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

5 Alternatif Jenis Hukuman yang Cocok Buat Koruptor: Biar Kapok!

30 September 2019   00:24 Diperbarui: 30 September 2019   00:24 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3. Diasingkan ke tempat terpencil

Mungkin ini cukup kejam ya. Jadi idenya adalah para koruptor ini dihukum di sebuah tempat yang jauh dari fasilitas yang ada. Sehingga kalaupun dia masih memiliki uang yang ada, maka semua itu tidak akan ada gunanya.

Misal nih ya, mereka diasingkan ke daerah yang masih menggunakan sistem barter, maka mau nggak mau harus memutar otak untuk mendapatkan kebutuhan mereka.

4. Tukar nasib

Beberapa tahun yang lalu pernah booming sebuah acara dengan konsep tukar nasib. Yaitu dua keluarga dengan tingkat ekonomi yang cukup drastis, bertukar kehidupan selama beberapa hari. Yang tadinya konglomerat, misalnya, akan merasakan kehidupan sebagai rakyat jelata.

Nah ini mungkin cocok untuk para koruptor. Syukur-syukur mereka ini akan terbuka mata hatinya.

Kalau di program itu tukar nasib dilakukan selama beberapa hari, maka tukar nasibnya dilakukan selama masa hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan. Tentu saja tukar nasib dilakukan pejabat korup ini beserta keluarganya. Harapannya dengan ancaman hukuman ini, maka keluarga pejabat akan mencegah dan mengingatkan keluarganya supaya tidak melakukan korupsi kali ya. Takut hidup susah hehe

Padahal kalau dipikir-pikir para koruptor ini kurang syukur aja lo.

5. Menghibur masyarakat

Sebagaimana kita tahu, para koruptor ini telah menimbulkan kesedihan bagi banyak masyarakat. Uang yang tadinya seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kemaslahatan umat, justru digunakan untuk kesenangan pribadi.

Maka hukumannya adalah menghibur masyarakat yang sedang sedih. Jadi artis Tik Tok, YouTuber, misalnya. Tapi para koruptor ini nantinya akan melakukan kerja sukarela menghibur masyarakat dengan membuat konten-konten. Tentu saja manajemennya akan dilakukan oleh KPK. Mamam tuh~

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun