Salah satu tugas dari pendamping Pogram Keluarga Harapan adalah melakukan verifikasi kesehatan. Yakni melakukan kunjungan kepada Fasilitas Kesehatan yang berada di dampingannya. Hal ini bertujuan guna memantau sejauh mana komitmen para komponen kesehatan (ibu hamil dan balita) penerima bansos PKH terhadap layanan kesehatan yang ada di sekitarnya.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos PKH, salah satunya yakni diwajibakan memenuhi syarat adanya komponen pendidikan (anak usia sekolah SD, SMP, SMA), atau memiliki komponen lansia (orang tua yang berumur minimal 70 tahun) atau memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita).Â
Semuanya memiliki kewajiban masing-masing. Seperti komponen kesehatan PKH yang harus hadir di posyandu atau layanan kesehatan, tiap bulannya. Pengontrolan kehadiran, rekap serta pelaporan oleh pendamping PKH inilah yang disebut dengan verifikasi.
Pendamping PKH harus dapat membagi waktu untuk dapat hadir di beberapa fasilitas kesehatan pada desa dampingannya. Maka biasanya, sebagai pengingat, pendamping PKH jauh-jauh hari sudah membuat jadwal sederhana sebagai catatan tersendiri. Karena terkadang ada agenda mendadak lain yang tiba-tiba harus dilakukan atau dikerjakannya.
Tak kalah pentingnya, seorang pendamping PKH juga harus mempunyai nomor kontak petugas layanan kesehatan yang ada seperti kontak bidan desa atau dengan kader Posyandu yang membantunya. Komunikasi yang intens penting untuk selalu dijaga guna memupuk keharmonisan. Dengan komunikasi yang baik, pendamping PKH tidak akan merasa canggung ketika hadir pada pelaksanaan Posyandu tiap bulannya.
Umumnya Posyandu dilaksanakan pada pagi hari hingga siang hari, apalagi bila ada kelas Ibu Hamil. Seorang pendamping PKH tentu tidak mungkin akan hadir, standby dari awal hingga akhir pelaksanaan Posyandu. Lantas apa dan bagaimana pendamping PKH saat melakukan verifikasi pada fasilitas kesehatan?
Pendamping PKH hadir dengan kesiapan mental dan kecakapan diri. Biasanya ketika datang di Posyandu, tak jarang keluarga yang tidak mendapatkan PKH juga ikut nimbrung meminta untuk didaftarkan sebagai peserta PKH. Mereka meras iri, karena sama-sama memiliki anak balita, atau sama-sama sedang hamil, tetapi tidak juga mendapatkan bansos PKH.
Seorang pendamping PKH harus mempertegas dan memperjelas diri tupoksinya dalam kegiatan verifikasi kesehatan, yakni hanya mengontrol dan memastikan kehadiran para balita, atau ibu hamil yang merupakan anggota dari pengurus PKH saja. Sebagai dasar, pendamping PKH harus sudah menyiapkan data komponen khususnya para balita dan ibu hamil yang melakukan kegiatan pemeriksaan atau penimbangan pada posyandu tersebut.
Data-data tersebut segera dikonfirmasikan dengan bidan desa perihal keaktifan dan komitmennya. Bila memang ada beberapa komponen yang tidak hadir atau bahkan berkali-kali, pendamping PKH harus memberikan catatan tersendiri. Bila perlu langsung melakukan home visit kepada yang bersangkutan untuk memastikan alasan ketidakhadirannya, apakah memang sedang tidak ada di tempat, sedang sakit atau memang tidak mau hadir pada Posyandu.
Bila dimungkinkan, pendamping PKH juga bisa membantu kader posyandu, semisal menimbang balita atau mengukur lingkar kepala atau kegiatan lainnya. Dokumentasi beberapa kegiatan juga menjadi arsip penting guna pelaporan. Tak lupa tanda tangan bidan yang bersangkutan juga bisa kita minta untuk membubuhi cheklist kegiatan pendamping PKH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H