Brebes- Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) desa Klampok, kecamatan Wanasari kabupaten Brebes, mundur dari Bantuan Sosial Tunai (BST). Mereka sadar diri, dan tak ingin dicap sebagai keluarga yang rakus terhadap bansos yang ada.
Dengan penuh sadar dan tanpa paksaan mereka menyatakan menolak atau undur diri untuk tidak menerima BST. Surat pemberitahuan dari Pos Wanasari yang telah disampaikan ketua rw, ketua rt pun dikembalikan lagi dengan sukarela.
"Kami ikhlas, untuk tidak menerima BLT besok, karena kami telah menerima PKH". Tutur NURI, suami TOIPAH, salah satu penerima PKH.
Imam Chumedi selaku pendamping PKH desa Klampok kecamatan Wanasari Brebes memaparkan bahwa sedikitnya ada 14 KPM dampingannya yang juga masuk dalam daftar penerima BST pusat. 6 diantaranya dengan nama yang sama, 5 dengan nama suami penerima PKH, 2 dengan nama anggota keluarga PKH dan 2 orang tua lansia masih satu KK dengan KPM PKH.
Sebelumnya, kemarin diberitakan bahwa ada salah satu warga bernama Jarotin, rt 09 rw 01 desa Klampok yang menolak Bantuan Sosial Tunai karena sudah mendapatkan PKH. Ternyata itikad baiknya kini diikuti oleh 14 Keluarga Penerima Manfaat PKH lainnya. Mereka ikhlas mengembalikan surat pemberitahuan pengambilan BST dari Pos Wanasari. Rencananya penyaluran BST desa Klampok dijadwalkan besok Kamis (14/05/2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H