Kemajemukan masyarakat terkadang menampakkan dua sisi hal yang berbeda. Ada kalanya kemajemukan masyarakat menjadi salah satu pemicu terjadinya sebuah gesekan sosial, beda pendapat bahkan sikap dan perilaku.
Tapi ada kalanya kemajemukan masyarakat dengan segala jenis-rupanya menjadi suatu rahmat, anugerah tersendiri dalam membina kehidupan sosial-masyarakat.
Kemajemukan itu sudah bisa kita jumpai dari komunitas antar warga berskala kecil, yakni Rukun Tetangga (RT). Satu rukun tetangga umumnya terdiri dari minimal 20-60 kepala keluarga atau lebih.
Tentu bukan hal yang mudah untuk mengakomodasi puluhan keluarga dengan kemajukan yang ada. Ada kalanya kemajukan dari sisi ekonomi, profesi maupun karakter tiap keluarga. Maka tak jarang kita jumpai perbedaan yang mencolok antar RT, meski masih dalam lingkup satu desa, bahkan satu RW sekalipun.
Semisal, ada sebuah RT yang terlihat begitu rukun, guyub, remojong dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Mereka swadaya mengumpulkan iuran warga serta melakukan penyemprotan disinfektan ke tiap rumah-rumah warganya. Bahkan mendirikan posko swadaya pencegahan Covid 19.
Namun sebaliknya ada sebuah RT yang terkesan acuh tak acuh, tak peduli, individual antar warganya bahkan terlihat sepi dari hiruk pikuk kegiatan pencegahan Corona.
Kebersamaan warga meski dalam bingkai kemajukan akan bisa tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari "kepiawaian" sang kepala lingkungan, yakni ketua RT.
Kerukunan antar tetangga, guyub rukun warga dalam beragam kegiatan di lingkungan merupakan bagian dari output kepemimpinan sang ketua RT. Maka tak berlebihan, bila saya menyebut ketua RT adalah nakhoda masyarakat di garis terdepan yang penuh dengan tantangan, tetapi minim kesejahteraan.
RT dan Corona
Tak bisa dipungkiri, hari ini, jam ini, di tengah pandemi Corona yang tengah melanda bangsa, RT menjadi suatu kesatuan terdepan yang dituntut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Corona. Sebaliknya, RT pula menjadi bulan-bulanan polemik wabah Corona.
Dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, ketua RT dituntut aktif dan kooperatif, perihal faktual data warganya, terutama warga yang mudik pulang kampung, baik mereka yang pulang dari daerah Jabodetabek, dan kota-kota besar lainnya, luar negeri, apalagi dari daerah terindikasi zona merah, maupun zona kuning.
Ketua RT juga harus mampu melakukan sosialiasi persuasif kepada warganya. Ketua RT harus jeli dan tegas manakala warganya ada yang terindikasi ODP, PDP, apalagi positif Covid-19.