Beberapa hari jelang Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, suhu politik kian memanas. Antar pendukung saling hujat, saling bully bahkan tak segan ada yang menebar hoak. Para team dan relawan berkampanye melalui semua lini, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Tempat tempat strategis pun dijadikan area kampanye untuk mendapatkan simpatisan dan dukungan pada pasangan Capres-Cawapres maupun calon legislatif di semua tingkatan.
Untuk mengantipasi politisasi tempat Ibadah, Polres Brebes bekerjasama dengan Kemenag kabupaten Brebes menggelar acara Pembinaan Ta'mir Masjid. Bertempat di aula Kemenag Brebes, sedikitnya 50 0rang perwakilan ta'mir masjid  mendapatkan pembinaan serta berdiskusi bersama demi terwujudnya pemilu yang aman, damai dan sejuk pada Kamis (11/4/2019).
Hadir pada acara tersebut, Kasat Binmas Polres Brebes AKP Pranata, Ustadz Akrom Jangka Daosat selaku perwakilan MUI serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Amin Ma'ruf dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut dengan sambutan kepala Kemenag Brebes yang diwakili oleh Faedurrohim.Â
Ia berharap kepada seluruh ta'mir masjid untuk bersama-sama menjaga netralitas masjid dari kampanye politik, ujaran kebencian serta menciptakan kedamaian dan rasa aman di tengah-tengah umat.
Sebagai pemateri pamungkas, Amin Ma'ruf dari Bawaslu menegaskan tentang pasal 280 (1) huruf b, UU No. 7/ 2007 yang menyebutkan bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, dilarang digunakan sebagai tempat kampanye politik.Â
Ia mengurai definisi kampanye, termasuk menggaris bawahi adanya alat peraga kampanye yang pernah ditemui di salah satu masjid. "Barang siapa yang melanggar hukum, tentu akan ada sanksi baginya," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H