Mohon tunggu...
Khukma Durotul
Khukma Durotul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Simpel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Generasi Muda dalam Pemilu 2024

30 Desember 2023   09:53 Diperbarui: 30 Desember 2023   10:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN GENERASI MUDA DALAM PEMILU 2024

Oleh: Ibra Aina Nur Mahfiyan

Institut Islam Nahdlotul Ulama' temanggung

Ibraaina6@gmail.com

Generasi muda merupakan generasi yang membawa negara kita menuju perubahan (agen perubahan) dan sebagai prajurit pendobrak masa depan. Ada peribahasa yang mengibaratkan ssemangatnya kaula muda yaitu " Gunung kan ku daki, Lautan kan ku sebrangi", yang mengartika bahwa semangatnya kaula muda walaupun banyak rintangan dalam usaha kita, kita tidak boleh putus asa. Secara bahasa, generasi muda berasal dari dua kata yaitu generasi dan muda. Generasi adalah sebuah pembaruan, turunan atau angkatan. Sedangkan muda adalah baru saja lahir atau baru. Secara istilah generasi muda ialah pembaruan, turunan, atau angkatan yang belum lama lahir.

Menurut para ahli, definisi generasi muda menurut suraiya yaitu, generasi muda merupakan bagian suatu generasi yang telah menunggu giliran untuk ikut mengelola kehidupan masyarakat dan kenegaraan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa generasi muda merupakan kelompok, golongan, angkatan, kaum muda yang hidup dalam jangka waktu tertentu dan memiliki tugas untuk meneruskan pembangunan bangsa.

Sebagai generasi muda tetu tidak asing lagi dengan media sosial. Pasti di media sosial ada muncul fyp fyp yang berkitan dengan politik. Khususnya tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran awal generasi muda, untuk menggunakan hak pilihnya, menjadi anggota KPPS, bahkan menjadi angota PPS. Semua itu di bentuk untuk memotivasi para pemuda agar melek akan demokrasi.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU, bahwa jumlah pemilih dari kalangan genesari muda ada sekitar 56% dengan rincian; pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6% sedangkan pemilih generasi Z sekitar 46.800.161 atau 22,85%. Maka dari itu generasi muda sangat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024. Terutama, ikut andil pada bagian agen masyarakat dengan bertujuan untuk mensosialisasikan pengawasan pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun