Belum lagi kalau kita masuk pada dunia maya, berapa banyak konten yang berbau pornografi maupun pornoaksi yang bertebaran dan sangat memungkinkan sekali untuk diakses bagi siapapun yang menginginkannya tanpa batasan status dan usia.Â
Meski pemerintah yang berwenang sudah mengantisipasi dengan hukum perundang - undangan juga memblokir situs - situs porno, namun kecanggihan dunia digital tetap saja mampu mengakses situs terlarang tersebut.Â
Oleh karenanya, jika kita menginginkan terciptanya suasana hidup yang tentram, penuh kasih sayang, terhindar dari rusaknya keturunan, mulia dihadapan Tuhan dan manusia, hendaknya kita saling bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengatasi masalah prostitusi.Â
Dengan menyadari dan memahami tentang pentingnya hubungan suci yang telah diajarkan oleh masing - masing agama yang kita yakini serta mematuhi perundang - undangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dan ahirnya semoga kita semua selalu terhindar dari hal - hal yang bisa merusak aqidah, akhlak, moral, dan adat ketimuran yang selama ini menjadi kebanggaan.
Wal'afwu minkum ....
***
Koirul AnamÂ
Serutim Kobi  10 Maret 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H