Mohon tunggu...
Khosyi AbiyyuAthallah
Khosyi AbiyyuAthallah Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa

Berhenti Menyalahkan Segalanya

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Melihat Raja Belanda Meminta Maaf pada Indonesia

14 Maret 2020   05:47 Diperbarui: 10 April 2020   21:30 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Baru-Baru ini sedang hangat Berita Permintaan Maaf Yang dilakukan Raja Belanda pada Indonesia Atas kekerasan Belanda pada Indonesia di masa lampau. Setelah Proklamasi RI, sempat terjadi dua agresi militer Belanda pada tahun 1947-1948,yang sangat banyak menewaskan korban jiwa. Raja Wiliem-Alexander Dan Ratu Maxima tiba di indonesia pada Senin (9/3) sore dan  akan berada di Indonesia Hingga 13 Maret.Permintaan Maaf disampaikan Raja Belanda Wiliem-Alexander dalam pernyataan pers bersama presiden jokowidodo di Istana Bogor pada Selasa (10/3/2020).

Menurut saya pribadi sebagai penulis , perminataan maaf raja Belanda tersebut bertujuan untuk memperbaiki hubungan Belanda dengan Indonesia dalam bidang kerja sama Diplomatik. Seorang l pakar Hukum Intenasional dari Universitas Airlangga ialah Imam Prihandono. Berkata, Menurut dia permintaan maaf yang Dilakukan  Belanda terhadap pemerintah Indonesia, bukan pertama kalinya. Terlihat dalam beberapa sumber Belanda Meminta Maaf pada tahun 2013 Dubes Belanda untuk Indonesia saat itu meminta maaf atas pembunuhan warga Indonesia pada Perang Kemerdekaan. Pernyataan yang sama diulangi Pada Tahun 2016 oleh Menteri Luar Negeri Belanda yaitu Bert Koenders. Permintaan Maaf yang dilakukan oleh Raja Wiliem-Alexanderadalah Permintaan Maaf atas Kekerasan yang berlebihan pada masa peperangan yang pernah di alami indonesia.

Dan juga Pakar tersebut berkata dalam hukum internasional Reparation dalam hukum internasional ada bermacam-macam bentuknya. Yaitu

-restitution (ganti rugi)

- compensation

-rehabilitation

-satisfaction

-dan ada jaminan untuk tidak mengulangi.

Apabila kita melihat dalam sudut pandang liberalism suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Menurut saya hal yang dilakukan Belanda bertujuan untuk memperbaiki dan juga mempererat hubungan Antara indonesia Dan Belanda. Lagipula menurut beberapa sumber yang saya lihat bahwa suatu negara dapat menggugat Ke Mahkama Internasional (International Court of Justice), Jika ada suatu permasalahan diantara dua negara tersebut yang belum selesai, Adanya kemungkinan sangat kecil untuk Indonesia mengajukan gugatan. Karena tidak ada kasus yang begitu besar sehingga membuat indonesia bisa membawa perkara ke ICJ. 

Jadi Menurut saya kesimpulannya hal yang diakukan oleh Raja Wiliem-Alexander mengajukan perbuatan permohonan maaf kepada indonesia adalah suatu hal yang benar, karna hal yang berkorelasi guna memperbaiki dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Belanda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun