Kholimatus NadiaÂ
20200012005@student.uin-suka.id
Pengantar
   Saat ini 70% atau 170 juta masyarakat Indonesia menggunakan media sosial setiap hari, bahkan menjadi pengguna Facebook terbanyak ke-3 di Dunia. Banyaknya informasi yang masyarakat serap dari media sosial membuat mereka terseret pada logika media sosial yang selalu menampilkan hal-hal paling baru dan viral. Berita-berita yang muncul tidak selalu menampilkan kabar yang sesuai fakta. Hal ini memicu munculnya berita bohong atau hoax. Menurut Silverman (2015), hoax adalah sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, namun dijual sebagai kebenaran.
   Maraknya fenomena hoax di Indonesia terlihat dari survei 2017 dengan jumlah hoax yang terus meningkat. Pada 2018 ada dua sampai tiga kasus hoax perharinya, 2019 tepat tahun pemilu terdapat tiga sampai empat hoax perhari. Lalu 2020 meningkat dengan enam hoax perhari yang beredar di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Septiaji Ejo Nugroho (ketua Presidium Mafindo dalam kanal RRI Jogja Official 10 Juni 2021).
   Hoax juga disertai dengan hate speech, dalam arti hukum hate speech atau ujaran kebencian adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindak kekerasan dan sikap prasangka, baik dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut (Yudha Prawira, 2016).
   Berita-berita bohong dan mengarah pada kebencian ke pihak-pihak tertentu ini, terus meracuni masyarakat. Untuk itu perlunya membangun literasi digital masyarakat dalam menghadapi hal ini. Sedangkan literasi digital memiliki konsep menurut Unesco, yaitu sebagai upaya untuk memahami perangkat teknologi komunikasi dan informasi, berfokus pada kemampuan teknis yang sifatnya untuk mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Untuk itu, upaya apa yang dilakukan untuk membangun literasi digital dalam melawan hoax dan heat speech di masyarakat.
Literasi Review
      Literasi digital adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Mengapa literasi digital penting? Karena literasi digital membuat kita mampu berfikir kritis, kreatif, dan inovatif. Memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar dan berkolaborasi dengan lebih banyak orang. Manfaat literasi digital yaitu menghemat waktu, lebih hemat biaya, memperluas jaringan, membuat keputusan yang lebih baik, belajar lebih cepat dan efisien, memperoleh informasi terkini dengan cepat, ramah lingkungan dan memperkaya keterampilan. (Dalam Jurnalabe.com 2019 Upaya Peningkatan Kemampuan Literasi Digital Masyarakat).
Pembahasan
      Pemerintah bersiap meluncurkan program melalui kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yaitu Literasi Digital Nasional (Siberkreasi) dengan mengusung tema "Indonesia Makin Cakap Digital 2021". Mentri Kominfo, Johnny G. Plate menyasar 50 juta Masyarakat Indonesia untuk mengikuti program literasi digital nasional tanpa biaya sampai 2024 mendatang. Semestara di tahun 2021 ini, direncanakan akan diadakan 20 ribu program pelatihan berdasarkan model dan kurikulum yang menyasar empat pilar program pelatihan literasi digital Nasional. (Dikutip dari Suara.com 2021).