Jakarta, G-Choulieyll -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) salah satu partai yang merasa terkejut dengan dibatalkannya pasal tentang verifikasi bagi parpol lama dalam UU Partai Politik. Sebab saat pasal itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (4/7), proses verifikasi internal PKB sdh mencapai sekira 65% dari seluruh kepengurusan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan. [caption id="attachment_118543" align="alignleft" width="300" caption="Kantor DPC PKB Kabupaten Bone Sulawesi Selatan"][/caption] Pengurus DPP tetap akan terus melanjutkan proses verifikasi di internal PKB karena bermanfaat bagi pembenahan struktur parpol PKB. Sekretaris Jenderal DPP PKB H Imam Nahrawi meneruskan instruksi Ketua Umum H A Muhaimin Iskandar meminta verifikasi tetap diteruskan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jendral DPP PKB Imam Nahrawi, DPP PKB telah memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan verifikasi sampai tanggal 23 Juli 2011 sesuai jadwal lama yang sudah ditentukan. "Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan persyaratan yang hampir sama di UU Pemilu, DPP PKB akan tetap melanjutkan verifikasi hingga tanggal 23 Juli 2011" ujar Imam sebagaimana dikutip www.dpp-pkb.or.id. Sementara itu, Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Andi Muawiyah Ramli AMR) mengatakan setuju pendapat Sekjend. Dalam status di Facebook-nya, AMR menulis: "Setelah berjibaku habis-habisan, pol-polan, mengejar tenggat waktu, seperti halnya sebuah novel, klimaknya sore ini, MK kembali membuktikan diri sebagai penentu nasib parpol (yang dapat dipastikan tidak bisa ikut pemilu), dan keputusan itu menjadikan mereka bisa bernapas kembali. Apakah gerangan ? Verifikasi partai politik tidak berlaku lagi. Apakah rugi bagi PKB? Oooh tentu tidak...". Status ini mengundang banyak komentar para teman-teman di jejaring sosial itu yang sebagian besar mendukung proses verifikasi internal parpol PKB tetap dilanjut. Oleh sebab proses verifikasi "dipenggal" MK dan karena PKB terlanjur basah dalam proses verifikasi, maka PKB akan mengambil keuntungan verifikasi ini dengan tetap melanjutkan karena bermanfaat untuk membenahi infrastruktur parpol. Paling tidak, bekerja selama enam bulan sejak Januari 2011 dengan menghabiskan duit tidak sedikit dan ribuan konsolidasi, menjadikan pengurus DPP PKB bisa mengetahui DPW, DPC, dan DPAC mana yang benar-benar siap menghadapi pemilu 2014. Apakah pengurus PKB di tempat Anda tinggal eksis dan sudah bekerja untuk rakyat? Wallahu a'lam bish-shawab. KETERANGAN FOTO: Tampak muka kantor DPC PKB Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Papan nama kantornya tergolong baru. Cat warna hijau dan putihnya terlihat cerah. Papan nama ini belum berumur sebulan saat difoto pada 10 Maret 2011. Pemasangan papan nama kantor terkait program verifikasi parpol sesuai instruksi DPP PKB. Salah satu keuntungan verifikasi, antara lain, kantor tidak berpapan nama akhirnya ada papan namanya. Papan nama kantor berlogo PKB berfungsi sebagai tanda pengenal agar diketahui keberadaan di mata publik. (Foto: Ahmad Sunnary Rafii Yunus)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H