Partai Politik Di Indonesia Sudah Diterapkan?
Apakahkegiatan tranparansi dan akuntabilitas yang dilakukan oleh partai politik penting dilakukan sebagai rekam jejak yang dilakukan partai politik.apakah partai politik di indonesia sudah menerapkanya? Pemilu 2024 yang tidak lama lagi akan diselenggarakan secara serentak untuk memilih pemimpin negara. Penting juga bagi rakyat seperti kita untuk selektif dalam pemilihan umum,tidak hanya didasari rasa pilih karena embel-embel uang dan sembako yang ditawarkan.
Partai politik, kampanye, dan pamflet yang tersebar di mana-mana selalu dinantikan dalam periode pemilu. Namun bukan kegiatan tersebut yang menjadi acuan dalam pemilihan kita untuk memilih pemimpin kedepan. Latar belakang, rekam jejak, serta peran harusnya menjadi acuan rakyat dalam memilih pemimpinya.
Partai politik tak luput dalam melatar belakangi calon pemimpin bagi negara, juga sebagai fasilitas pengembangan ideologi politik di tengah masyarakat menjadi poin penting yang dilaksanakan oleh partai politik yang termasuk ke dalam aspek aspek demokrasi.
Pembiayaan dana dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Partai Politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.Â
Dana yang besar dalam sebuah partai politik bisa saja disalahgunakan oleh karena itu dibutuhkan transparansi kepada rakyat dan pemerintah untuk memastikan sistem pengecekan dilaksanakan oleh rakyat yang secara langsung merasakan manfaat dari penggunaan dana tersebut.
Penerepan Transparansi Keuangan Dikalangan Pemerintah
Data statistik yang dimiliki KPK memperlihatkan bahwa selama periode 2004-2017 terdapat sebanyak 18 Gubernur dan 71 Wali Kota/Bupati/wakil terjerat kasus korupsi.Â
Lalu, pada periode 2004 sampai Oktober 2014 tercatat tidak kurang 76 anggota DPR dan DPRD (para politisi) menjadi tersangka dan terdakwa KPK. Ketika menentukan pilihan kita dalam pemilu sistem transparansi dilakukan sebagai rekam jejak calon yang akan kita pilih nantinya, penting bagi kita untuk memilih calon yang baik dan bertanggung jawab.
Penerapan tranparansi tidak hanya pada Pemerintah atau pejabat Negara, pada kehidupan sehari-hari kita sebagai rakyat juga harus menerapkan sikap tranparan atau jujur. Sehingga anak-anak bangsa kita dapat meniru sikap kejujuran dari yang paling dekat yaitu keuarga.Â
Terjadinya kasus korupsi, suap, penggelapan dana bermula dari sikap ketidak jujuran yang bermula dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi berkelanjutan. Marilah kita megurangi korupsi di Negeri kita dimulai dari hal yang kecil seperti kejujuran dalam keseharian kita.