Mohon tunggu...
Kholifatun Nisa
Kholifatun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasib Pendidikan Pasca Pandemi Covid 19

16 Juni 2021   20:35 Diperbarui: 16 Juni 2021   20:39 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Nurul Kholifatun Nisak

Pada akhir 2019 lalu telah menyebar suatu virus yang berasal dari Wuhan, Cina. Corona Virus Disease atau yang dikenal dengan covid begitu cepat penyebarannya dari negara Cina ke beberapa negara lainnya termasuk Indonesia. Pemerintahpun melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran covid dengan melakukan sosial distancing dan physical distancing. Upaya itu dilanjutkan dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.  Tidak terkecuali dalam dunia pendidikan, kegiatan pembelajaran pun terpaksa dilakukan secara online yang dikenal dengan daring (dalam jaringan). Intruksi tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020. Pembelajaran daring ini memang cukup menyulitkan bagi mereka yang masih gaptek atau ketinggalan teknologi. Siswa maupun pendidik dituntut untuk tetap berinovasi menggunakan media online demi menjaga keberlangsungan pembelajaran semasa pandemi.  Kendala-kendala lain juga muncul bagi mereka yang kekurangan fasilitas untuk menunjang pembelajaran secara online baik berupa alat elektronik maupun jaringan untuk mengakses internet.

Adanya covid ini tidak hanya berpengaruh dalam dunia pendidikan, namun juga terhadap sektor ekonomi. Indonesia mengalami penurunan drastis dalam sektor perekonomian, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Pemerintahpun terus berusahan mencari solusi agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup ditengah kesulitan masa pandemi ini. Salah satu upaya pemerintah dalam mecahkan masalah perekonomian yaitu dengan menerapkan era new normal. Era new normal ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2020 yang diharapkan mampu memgembalikan perekonomian Indonesia tanpa mengabaikan kesehatan masyarakatnya.  Masyarakat dihimbau  mamatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan salalu menjaga imun, menjaga kebersihan serta menjaga jarak minimal 2 meter.

Dengan adanya era new normal juga berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Pembelajaran di tingkat SD - SMA  di era new normal dilakukan secara tatap muka untuk wilayah zona kuning dan hijau, untuk wilayah yang masih berzona oranye maupun merah dan perguruan tingkat tinggi tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring.  Belum dapat dipastikan kapan pandemi ini akan berakhir, namun kita haruslah tetap mempersiapkan diri untuk tatanan dunia baru. Kementerian pendidikan dan kebudayaan telah merencanakan kegitan pembelajaran maupun perkuliahan akan dilakukan kembali secara tatap muka untuk semua jenjang.  

Dilansir dari cnbcindosesia.com Menteri Nadiem Makarim menyatakan bahwa  semua sekolah sudah bisa melakukan  pembelajaran tatap muka. Setiap sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. Beliau juga menyebutkan bahwa guru dan tenaga kependidikan memperoleh prioritas untuk vaksinasi tahap kedua. Dilansir dari kompas.com Mentri Nadiem Makarim menyatakan bahwa harapannya pada juli 2021 ini semua sekolah sudah menerapkan belajar tatap muka. Sebelum penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini pemerintah daerah harus memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa.

Dalam pelaksanaanya sekolah dapat melakukan kombinasi antara sekolah tatap muka dan daring dengan tujuan untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan.  Kapasitas belajar tatap muka disekolah hanya 50 persen dan selebihnya menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ketentuan belajar tatap muka disekolah juga bergantung kepada keputusan orang tua siswa apakah mengizinkan atau tidak untuk siswa melakukan pembelajaran tatap muka.

Dengan diberlakukannya kembali pembelajaran secara tatap muka setelah beberapa bulan melaksanakan pembelajaran secara daring, tentu ada berbagai hal yang perlu disiapkan untuk menunjang pembelajaran yang lebih efektif dan tetunya penyesuaian kembali kepada siswa dengan sistem pembelajaran yang baru. Belajar dari mengalaman selama pandemi, dengan dilakukannya daring membuat kita juah lebih memahami bahwa media digital  menjadi pelengkap dalam proses pembelajaran.  Setelah pembelajaran dilakukan secara tatap muka kembali kita tetap bisa memanfaatkan fasilitas media digital untuk  menunjang keberlangsungan pembelajaran namun peran pendidik tetap menjadi fokus utama. Penerapan pembelajaran secara hybrid learning tentununya dapat mengurangi interaksi secara langsung dan mengurangi kerumunan. Seperti yang dietahui bahwa di Indonesia di terapkan kurikulum merdeka belajar, dimana siswa dituntut untuk dapat berfikir kritis dan mampu menganalisis dengan baik.  Hal itu akan mendukung siswa untuk mengembangkan diri karna tidak hanya terpacu dengan apa yang di sampaikan guru di kelas dan berkreatifitas untuk menggali potensi diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun