Mohon tunggu...
kholifatu nabila
kholifatu nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pernikahan Wanita Hamil

28 Februari 2024   22:08 Diperbarui: 28 Februari 2024   22:13 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Berdasarkan faktor penyebab terjadinya hamil pranikah pada kalangan remaja, kondisi kehidupan remaja hamil pranikah dan alasan remaja hamil pranikah melakukan hubungan seksual sebelum menikah disebabkan karena faktor perilaku, faktor keluarga,dan faktor lingkungan yang sangat berpengaruh pada remaja. Faktor perilaku yang tidak terkendali secara normatif antar remaja berlainan jenis, bisa berakibat terjadinya hubungan seksual diluar menikah. Di sini keluarga dan lingkungan sangat berperan dalam membentuk pribadi remaja yang baik. Maknanya, keluarga merupakan lingkungan pertama kali yang ditemui anak dalam kehidupannya, jika keluarga berhasil mengarahkan anak ke dalam hal positif, maka anak bisa menjaga dirinya ketika faktor lingkungan berusaha mempengaruhinya, dan jika keluarga tidak berhasil membentuk karakter anak, maka tentu anak akan mudah terpengaruh faktor lingkungan yang tidak baik. Para Orang tua hendaknya memberikan perhatian yang lebih kepada anak remajanya, mengawasi dan mengontrol pergaulan anaknya dan dapat menjadi teladan dalam kehidupan keluarganya agar dapat mengurangi resiko hamil pranikah.

Bagi masyarakat sekitar, hendaklah sering mengadakan sosialisasi mengenai bahaya melakukan hubungan seksual di luar nikah, serta pendidikan agama di lingkungan dihidupkan kembali, karena di sini peran pendidikan agama sangatlah penting, terutama untuk menanamkan pada diri remaja, bahwa pernikahan itu tidaklah sesederhana seperti yang dibayangkan, karena membutuhkan persiapan fisik, psikis, maupun ekonomi dan sosial. Para remaja hendaknya menghindari perilaku berpacaran bebas, lebih memperbanyak ibadah dan dapat menahan diri agar tidak terjerumus ke hal-hal yang dilarang agama.

Pernikahan wanita hamil dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yang mungkin berbeda dari satu kasus ke kasus lainnya. Beberapa alasan umum yang mungkin memicu pernikahan wanita hamil antara lain:

a. Kehamilan di luar pernikahan

    Kadang-kadang, kehamilan di luar pernikahan bisa menjadi faktor pemicu untuk melakukan pernikahan. Ini bisa terjadi karena             nilai-nilai budaya atau agama yang menekankan pentingnya pernikahan sebelum melahirkan.

b. Tanggung jawab terhadap anak

    Beberapa pasangan memilih untuk menikah ketika wanita hamil karena mereka merasa bertanggung jawab terhadap anak yang akan dilahirkan. Pernikahan dianggap sebagai langkah untuk memberikan stabilitas dan keamanan bagi anak yang akan datang.

c. Dukungan sosial dan keluarga

    Ada situasi di mana tekanan dari keluarga atau masyarakat bisa menjadi faktor dalam keputusan untuk menikah ketika seorang wanita hamil. Dukungan sosial dari keluarga atau komunitas dapat menjadi faktor penting dalam membuat keputusan tersebut.

d. Keinginan untuk membangun keluarga

     Beberapa pasangan mungkin telah merencanakan untuk memulai sebuah keluarga, dan kehamilan yang tidak direncanakan tidak  mengubah keinginan mereka untuk menikah dan membangun keluarga bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun