Di dalam ekolabel Indonesia terdapat beberapa kelembagaan dari pihak terkait yang berkepentingan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Komite Akreditasi Nasional (LSE).
Sejauh ini di Indonesia belum terdapat banyak produk berekolabel yang tersebar di pasar. Kondisi ini dipengaruhi oleh belum masifnya kesadaran untuk menggunakan dan memproduksi produk hijau baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun sosial.Â
Produsen sendiri enggan memulai untuk memproduksi karena di lapangan peminatnya sedikit dan disisi lain orientasi produsen tak lain yang penting produk yang dijual tetap laku di pasaran.Â
Minimnya pengetahuan yang dimiliki masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya informasi dan edukasi terkait ekolabel serta belum terdapat payung hukum untuk mewajibkan seluruh industri di Indonesia harus memiliki standardisasi ekolabel.Â
Hal ini lah yang mesti kita perhatikan bersama, terlebih kita sebagai pemuda bangsa dapat turut membantu masyarakat terkait pengetahuan ekolabel dengan cara penyebarluasan informasi melalui media digital.Â
Media digital sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas khususnya kaum pemuda sendiri dengan rentang usia 18-34 tahun, sehingga besar kemungkinan edukasi terkait ekolabel dapat dengan mudah untuk dikembangkan dan disebarluaskan. Dalam hal ini pemuda dapat berperan menjadi penyedia layanan digital sebagai bentuk penggunaan media digital secara positif dan dilakukan dengan lebih efektif serta aktif.
 Tercatat dalam laporan Digital Around The World 2019 terungkap bahwa dari total 268,2 juta penduduk di Indonesia, 150 juta di antaranya telah menggunakan media sosial. Dengan demikian, angka penetrasinya sekitar 56%. Terjadi peningkatan 20 juta pengguna media sosial di Indonesia dibandingkan dengan tahun 2018.  Generasi milenial yang umumnya disebut generasi Y serta generasi Z mendominasi penggunaan media sosial.Â
Pengguna media sosial di Indonesia paling banyak berada pada rentang usia 18-34 tahun.  Selain itu data Tren Internet dan media sosial 2019 di Indonesia menurut Hootsuite total populasi (jumlah penduduk) di Indonesia mencapai 268,2 juta atau naik 1% (sekitar 3 juta populasi dari tahun 2018), lalu pada penggunaan internet tercatat 150 juta  (naik 13% atau sekitar 17 dari tahun 2018), pengguna media sosial aktif tercatat 150 juta (naik 15% atau sekitar 20 dari tahun 2018), dan pengguna sosial mobile tercatat 130 juta (naik 8,3% atau sekitar 10 dari tahun 2018).Â
Di dalam mengakses media digital, pengguna di Indonesia menghabiskan waktu yang bervariasi dengan penjabaran rata-rata setiap hari waktu menggunakan internet melalui perangkat apapun sebanyak 8 jam, 36 menit, rata-rata setiap hari waktu menggunakan media sosial melalui perangkat apapun sebanyak 3 jam, 26 menit, dan rata-rata setiap hari waktu melihat televisi (broadcast, siaran langsung dan video tentang permintaan) sebanyak 2 jam, 52 menit.Â
Adapun persentase menurut Hootsuite (berbasis survei) untuk platforms media sosial yang paling aktif meliputi Youtube (88%), Whatsapp (83%), Facebook (81%), dan Instagram (80%).
Prospek media digital sangat menjamin sebagai alat penunjang penyebarluasan edukasi terkait produk ekolabel. Terdapat banyak pilihan untuk pemuda ataupun generasi milenial dalam berperan mengembangkan sebuah informasi ekolabel agar dapat di akses melalui media digital, antara lain seperti membuat video animasi, anekdot, poster, dan iklan yang berisi gerakan kampanye untuk mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas terhadap produk bertanda ekolabel.Â