Mohon tunggu...
kholifah
kholifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa penggemar makanan sehat

Mahasiswa STAI MUAFI Sampang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Demokrasi Pancasila dalam konsep dan teori bernegara Indonesia

22 Desember 2024   19:15 Diperbarui: 22 Desember 2024   19:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Demokrasi sebagai suatu sistem telah menjadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa negara. Alasan menjadikan demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara dikarenakan hampir semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas fundamental. Selain demokrasi dijadikan sebagai asas kenegaraan, secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya, sehingga diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar pada warga masyarakat tentang demokrasi.
Demokrasi dalam sejarah peradaban dianggap sudah mulai muncul sejak zaman Yunani Kuno. Capaian praktis dari sejak Demokrasi Yunani adalah munculnya apa yang disebut "negara kota (polis)". Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Pericles dalam bukunya yang terkenal, Funeral Oration, menyatakan bahwa pemerintahan Athena disebut demokrasi karena administrasinya berada di tangan banyak pihak. Demikian pula ahli drama Aeschylus menyimpulkan bahwa tidak ada pemerintahan di Athena karena rakyat adalah pemerintah.
Demokrasi dalam arti formal yaitu demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan atau sistem politik dimana kedaulatan rakyat tidak dilaksanakan sendiri oleh rakyat, tetapi melalui wakil-wakil yang dipilihnya di lembaga perwakilan. Sedangkan demokrasi dalam arti material dapat disebut sebagai demokrasi sebagai asas, yang dipengaruhi oleh kultur, historis suatu bangsa, sehingga dikenal demokrasi konstitusional, demokrasi rakyat dan demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang didasarkan pada asas kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. Kebasan individu dalam demokrasi pancasila tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya merupakan norma yang mengatur penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, bagi setiap warga negara Republik Indonesia, organisasi kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya serta lembaga-lembaga negara baik di pusat maupun di daerah.
Di Indonesia, prinsip-prinsip demokrasi telah disusun sesuai dengan nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat, meski harus dikatakan baru sebatas demokrasi prosedural, dalam proses pengambilan keputusan lebih mengedepankan voting ketimbang musyawarah untuk mufakat, yang sejatinya merupakan azas asli demokrasi Indonesia. (bukankah voting itu asas asli demokrasi liberal, jadi apa tidak berkebalikan). Praktek demokrasi ini tanpa dilandasi mental state yang berakar dari nilainilai luhur bangsa merupakan gerakan omong kosong belaka.
Demokrasi yang terlahir dari adanya kedaulatan rakyat secara mutlak, ternyata mengalami metamorfose dan perubahan. Terutama pada saat berakulturasi dengan budaya masyarakat setempat yang ditempatinya. Tipologi demokrasi yang bervariatif menunjukkan adanya pola baru yang dihasilkan dari teori dasar demokrasi. Termasuk dalam hal ini Indonesia. Indonesia dengan kedaulatan rakyatnya kemudian menyerap kebudayaan aslinya untuk kemudian menjelma menjadi demokrasi tersendiri bernama demokrasi pancasila.
Menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela dengan membela prinsip-prinsip humanisme, menegakan keadilan di tengah keanekaragaman masyarakat, kolektivisme dan penggunaan paksaan sesedikit mungkin menjadikan contoh aktualisasi nyata demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Demokrasi Pancasila ini pun, mengalami banyak hambatan dan tantangan. Sebagian berupaya menerapkan dan sebagian lain menolak. Tetapi apa pun realita yang terjadi patut disadari, demokrasi pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi secara bijak. Ia merupakan alternatif pemersatu antara beragama latar belakang suku dan budaya masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun