Mohon tunggu...
Kholif Diniawati
Kholif Diniawati Mohon Tunggu... Guru - Guru MAN 3 Bantul

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kamad dan Ka.T.U. MAN 3 Bantul Ikuti Sosialisasi PMK

2 Februari 2024   06:44 Diperbarui: 2 Februari 2024   07:15 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamad dan Ka. T,U. MAN 3 Bantul Ikuti Sosialisasi PMK, Kamis (1/2/24) - Dokumen Pribadi

Kepala madrasah dan Kepala Tata Usaha MAN 3 Bantul menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan PMK nomor 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas. Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta tersebut diikuti seluruh kepala madrasah dan kepala Tata Usaha dari jenjang MTs N sampai MAN termasuk Kemenag se D.IYogyakarta bertempat di MAN 1 Yogyakarta, Kamis (2/2/24)

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenag D.I.Y, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag.  Dalam sambutannya, Masmin  menyampaikan Komitmen pengelolaan anggaran sesuai regulasi dan akuntabel serta  pentingnya pengelolaan anggaran APBN utk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,inklusif dan berkelanjutan shg hrs tepat sasaran. Selain itu juga mengingatkan agar penyerapan anggaran  sebelum Oktober 2024 harus selesai selain gaji dan belanja pegawai

"Kedepannya untuk  pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai sesuai dg kinerjanya, sehingga perlu evaluasi dan juga monitoring hasil kerja pegawai di satuan kerja masing-masing. Sementara itu untuk alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan  7%  belanja modal, 10% belanja barang dan selebihnya untuk belanja pegawai," tegas Masmin. Lebih lanjut Masmin memaparkan tentang pentingnya melakukan  akselerasi pengadaan belanja barang dan jasa. Sedangkan untuk belanja peralatan kantor termasuk mobil, semuanya dengan sewa

Hadir dalam kegiatan sebagai nara sumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta Yufita Kristianawati dan Widiastuti Puji Lestari. Keduanya menyampaikan materi dan penerapan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan PMK nomor 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas secara rinci dan lengkap.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Diakhir kegiatan, Ka.T.U MAN 3 Bantul, Sri Indah Astuti yang ikut hadir mendampingi kepala madrasah, Syamsul Huda dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa senang karena semakin paham dengan adanya PMK dalam pengelolaan keuangan. "Dengan adanya PMK dan penjelasan dari nara sumber yang kompeten, menjadikan kami semakin jelas dan mantab dalam mengelola dan menerapkan alokasi anggaran di setiap kegiatan," pungkas Indah.(lif)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun