Selamat kepada kalian 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029. Sungguh, kalian adalah orang-orang terpilih, para pemegang amanat rakyat dalam jabatan yang terhormat.Â
Menjadi bagian dari lembaga legislatif seperti kalian sungguh merupakan impian bagi banyak orang, karena posisi ini memang menawarkan berbagai keuntungan, baik finansial maupun non-finansial.
Sebagai anggota DPR dan DPD, kalian akan menerima total pendapatan yang signifikan, t mencapai Rp 40.056.173 per bulan. Besaran itu merupakan akumulasi dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, dan tunjangan perumahan.
Tunjangan perumahan kalian bisa mencapai Rp 20.000.000 per bulan, sedangkan  tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000 per bulan. Selain itu, kalian juga menikmati fasilitas tambahan, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya perjalanan dinas. Semua ini adalah bentuk pengakuan terhadap peran penting kalian dalam menjalankan tugas legislatif.
Besarnya fasilitas dan keuntungan yang kalian peroleh, merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kekuasaan yang kalian miliki tidak disalahgunakan. Kita semua tahu bahwa banyak anggota legislatif sebelum kalian yang telah terjerat dalam kasus korupsi, yang berdampak pada kepercayaan masyarakat.
Contoh kasus yang menonjol, seperti Setya Novanto dan Idrus Marham, keduanya telah terbukti bukan hanya  merugikan negara tetapi juga mencederai citra lembaga legislatif. Begitupula yang dilakukan oleh Angelina Sondakh, Nazarudin, Anas Urbaningrum, serta ratusan anggota legislatif lainnya yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. Semua itu harus menjadi pelajaran buat kalian.
Setiap keputusan yang kalian ambil akan berdampak pada masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, lakukanlah tugas ini dengan integritas, berlandaskan pada prinsip keadilan dan kebenaran. Kerja keras, tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi akan menjadi  kunci sukses kalian dalam menjalankan amanah ini.
Sekali lagi, hindarilah segala bentuk korupsi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa. Apapaun motif, dalih atau alasanya. Ingatlah, posisi kalian ini bukan untuk mengeruk kepentingan pribadi, tetapi untuk melayani masyarakat. Takutlah pada Ilahi yang akan menghisab setiap perbuatan kita di akhirat nanti.
Kita semua harus memahami bahwa korupsi adalah masalah serius yang mencerminkan kelemahan sistem yang terjadi para birokrasi kita. Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif untuk mencegah dan memberantas korupsi, termasuk partisipasi kalian.
Yang disampaikan berikut ini sekedar pengingat buat kalian. Â Pertama, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan dana publik harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui alokasi dan penggunaan anggaran sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pengawasan.