Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kueri "Peringatan Darurat": Dari Isu Pilkada ke Gerakan Demokratisasi

23 Agustus 2024   10:19 Diperbarui: 23 Agustus 2024   10:19 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral di Media Sosial Peringatan Darurat Berlogo Garuda Indonesia Biru, Apa Maknanya? - Serambinews.com (tribunnews.com) 

Pada tanggal 22 Agustus 2024, jagat Medsos  Indonesia dihebohkan dengan lonjakan tajam pencarian kata kunci "Peringatan Darurat" di 'Google Trends'. Unggahan gambar Garuda Pancasila berwarna biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" menjamur di berbagai platform media sosial, diiringi oleh tagar #KawalPutusanMK dan #KawalDemokrasi. Fenomena ini menandakan lebih dari sekadar tren digital; ini adalah ekspresi kolektif dari keresahan rakyat terhadap ancaman yang dirasakan terhadap demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Secara tekstual, makna kueri "Peringatan Darurat" merujuk pada situasi kritis yang terjadi di negara ini, terutama yang berkaitan dengan isu politik dan demokrasi. Kueri, yang dalam konteks teknologi informasi merupakan pertanyaan yang diajukan untuk mendapatkan informasi, kini telah berkembang menjadi simbol perlawanan publik terhadap tindakan yang dianggap mengancam kehidupan dan masa depan demokrasi kita. Ketika kata kunci ini viral di media sosial, ia bukan sekadar mencerminkan pencarian informasi, tetapi juga menjadi semacam saluran lain dalam menyalurkan keresahan masyarakat yang lebih dalam terhadap langkah-langkah politik yang dianggap merongrong prinsip-prinsip demokrasi.

Dari Digital ke Realitas

Sebagaimana dilaporkan sejumlah media, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta serta berbagai kelompok dan organisasi, mulai pukul 09.30 WIB, Kamis (22/8/2024), berkumpul di depan Pintu Gerbang DPR RI sebelah utara yang menghadap Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka berusaha menjebol pagar besi yang tingginya mencapai 4 meter dan berusaha menerobos memasuki markas para wakil rakyat tersebut. Bentrok dengan aparat pun menjadi tidak terhindarkan. Konon hingga Jumat dini hari, 23 Agustus 2024, ratusan demonstran masih ditahan polisi. Ratusan demonstran itu ada yang ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan kantor polsek.Selain di Jakarta, demonstrasi besar-besaran yang dipimpin oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya juga terjadi di berbagai daerah, seperti  Yogyakarta dan Bandung, bahkan kota kecil Tasikmalaya.

Dengan demikian harus diakui bahwa Kueri "Peringatan Darurat" memainkan peran penting dalam memobilisasi massa untuk turun ke jalan. Gambar Garuda Pancasila berlatar biru menjadi simbol yang mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dalam satu tujuan: mempertahankan demokrasi  juga mempermudah koordinasi aksi protes. Informasi mengenai waktu, tempat, dan cara berpartisipasi disebarkan secara masif, memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan menunjukkan penolakan mereka terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap inkonstitusional.

Selain itu aksi demonstrasi yang terjadi akibat kueri "Peringatan Darurat" telah  berhasil memberikan tekanan politik yang signifikan. Akibatnya, upaya revisi UU Pilkada oleh DPR gagal mencapai kuorum, sehingga putusan Mahkamah Konstitusi tetap berlaku. Keputusan-keputusan MK yang krusial, seperti ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah, akan terus menjadi panduan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat mempengaruhi keputusan politik di negara ini.

Seiring waktu, kueri "Peringatan Darurat" mengalami modifikasi makna di berbagai konteks sosial dan politik. Frasa ini, yang awalnya merespons revisi UU Pilkada, kini telah menjadi simbol yang lebih luas dari keresahan publik terhadap berbagai ancaman terhadap demokrasi, keadilan, dan kebebasan di Indonesia. Tagar #KawalPutusanMK dan #KawalDemokrasi menjadi alat untuk menggalang dukungan dan menyuarakan protes terhadap langkah-langkah inkonstitusional yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

Isu-isu yang dibawa oleh kueri "Peringatan Darurat" mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan demokrasi kita. Polemik terkait putusan MK dan revisi UU Pilkada, kasus korupsi yang merajalela, serta pembatasan kebebasan berekspresi merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Peringatan darurat ini bukan hanya sekadar sebuah ungkapan; ini adalah panggilan untuk setiap warga negara Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan.

Dengan semakin kuatnya kesadaran masyarakat, kita semua diingatkan bahwa demokrasi adalah milik bersama yang harus dijaga dan dilindungi. Kueri "Peringatan Darurat" telah menjadi simbol bahwa kekuatan rakyat, ketika bersatu, dapat mengubah arah sejarah dan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap hidup di Indonesia. Semoga***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun