Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengemban Amanah KPPS Itu Ibadah

11 Februari 2024   06:17 Diperbarui: 11 Februari 2024   06:35 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral di Media Sosial, Ternyata Segini Gaji dan Tugas KPPS Pemilu 2024 (disway.id) 

Saat memasuki masa tenang pasca hiruk-pikuk masa kampanye 2024, dipastikan intensitas kerja para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan semakin meningkat. Tugas yang diembannya tidak boleh dipandang sekadar rutinitas, melainkan amanat suci dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan suara rakyat tercermin dengan jujur, adil, dan transparan.

KPPS, sebagai garda terdepan dalam proses Pemilihan Umum, memiliki peran vital dalam memastikan jalannya suatu negara yang demokratis. Mereka tidak hanya bertugas melaksanakan pemungutan suara, tetapi juga mengawal integritas seluruh proses pemilihan umum serentak: Pilpres dan Pileg.

Dari persiapan sarana dan prasarana hingga penghitungan suara, setiap langkah harus dilakukan dengan cermat, aman, dan adil. Mereka harus menjaga agar tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya  kecurangan atau manipulasi yang dapat mengganggu proses demokratis di negara kita tercinta.

Selain itu, sejatinya menjalankan amanah sebagai KPPS bukanlah hal yang mudah. Mereka seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan tekanan, mulai dari tekanan waktu hingga risiko ancaman keamanan dan intimidasi. Dan di tengah segala berbagai rintangan dan kendala tersebut, para KPPS harus tetap mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi, ikhlas  dan bertanggung jawab.

Sehubungan hal tersebut, melakoni amanah sebagai KPPS membutuhkan komitmen, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi. Mereka tidak hanya bekerja selama pemungutan suara, tetapi juga melakukan persiapan sebelumnya dan menangani segala hal pasca pemungutan. Masa kerja KPPS hanya sekitar satu bulan, tetapi tanggung jawab yang mereka emban sangat besar.

Selanjutnya  dalam menjalankan tugasnya, KPPS harus patuh pada kode etik yang telah ditetapkan. Asas-asas seperti mandiri, adil, jujur, keterbukaan, dan profesionalitas harus dijunjung tinggi. KPPS juga harus memastikan bahwa setiap langkah yang mereka ambil selaras dengan kepentingan umum dan cita-cita mulia kemerdekaan bangsa.

Dengan demikian, dalam konteks demokrasi, KPPS bukan sekadar pilar, tetapi fondasi yang mendukung keseluruhan bangunan. Tanpa integritas dan dedikasi mereka, proses pemilihan akan rentan terhadap kecurangan dan manipulasi. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung, melindungi, dan mengawal integritas KPPS.

Mengemban amanah  KPPS bukanlah sekadar tugas biasa. Dibalik intensitas kerja dan tekanan yang tinggi, mereka membawa beban tanggung jawab yang besar terhadap integritas demokrasi dan masa depan bangsa. Dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pemilihan, KPPS turut serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan, seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan, dan meningkatkan kemakmuran.

Dengan menjalankan tugas mereka dengan komitmen, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi, KPPS menjelma menjadi pahlawan masa kini yang berkontribusi nyata dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Sungguh akan sangat mahal resiko yang harus ditanggung bagi masa depan negeri ini jika KPPS tidak bisa amanat yang diembanya secara profesional. Antara lain, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan terkikis. Hal tersebut pada giliranya akan  dapat menyebabkan ketidakpuasan dan kecurigaan di antara masyarakat terhadap hasil pemilihan, bahkan dapat memicu ketegangan sosial dan politik.

Ketidakprofesionalan KPPS dapat memicu konflik politik antarpartai dan antarwarga. Hasil pemilihan yang diragukan dapat menjadi sumber konflik politik yang berlarut-larut, memperlebar kesenjangan politik, dan memecah belah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun