Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam acara tersebut, ketiganya menyampaikan pandangan mereka mengenai kondisi korupsi dan strategi pemberantasan korupsi yang akan diterapkan jika terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa hari sebelum debat calon wakil presiden kedua pada tanggal 21 Januari 2024, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo menghadiri acara "Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas" yang diadakan oleh KomisiKorupsi di Indonesia: Sebuah Pandangan Kritis
Korupsi di Indonesia bukan sekadar masalah keuangan; ini adalah penghambat utama kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Keberadaannya melibatkan unsur kekuasaan, di mana politisi partai seringkali menjadi pihak yang sangat berkepentingan. Masyarakat memandang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), birokrasi, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Ditjen Pajak, dan kepolisian sebagai lembaga yang rentan terhadap korupsi. Ancaman terhadap KPK menambah kompleksitas pertarungan politik, yang dapat mengancam integritas lembaga tersebut.
Episentrum korupsi semakin jelas, dengan partai pendukung pemerintah terlibat dalam perilaku korup. Koruptor bukan hanya menjadi beban bagi rakyat, tetapi juga menghambat pertumbuhan kualitas hidup bangsa. Pembusukan politik yang telah berlangsung lama harus dihentikan agar Indonesia dapat mencapai kemajuan yang diinginkan. Perang melawan korupsi saat ini berada pada titik kritis, dan tantangan terbesar adalah memastikan dukungan politik tidak menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
Berdasarkan paparan di atas, elite politik dan penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar dalam perang melawan korupsi. Dukungan tanpa batas, tanpa campur tangan politik yang merugikan integritas lembaga seperti KPK, sangat diperlukan. Hanya melalui langkah-langkah tegas dan konsisten, Indonesia dapat membebaskan diri dari jerat korupsi dan mencapai tujuan menjadi negara maju pada tahun 2045.
Janji Para Capres: Langkah Menuju Pemberantasan Korupsi
- Anies Baswedan: Anies berjanji untuk memperkuat KPK dengan merevisi Undang-Undang (UU) KPK yang disahkan pada tahun 2019. Menurutnya, revisi UU KPK penting agar masyarakat kembali percaya pada lembaga ini. Selain itu, ia berkomitmen memperkuat pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dengan ancaman sanksi bagi yang tidak patuh. Upayanya juga mencakup pengembalian individu berintegritas tinggi ke dalam KPK.
- Prabowo Subianto: Prabowo yakin peningkatan kualitas hidup penyelenggara negara dapat mengurangi tingkat korupsi. Dukungannya meliputi kenaikan gaji pejabat negara dan sanksi tegas bagi yang tidak jujur melaporkan LHKPN. Dia berencana menerapkan pendekatan sistemik dan realistis jika terpilih sebagai presiden, termasuk pendekatan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi.
- Ganjar Pranowo: Ganjar berjanji akan "memiskinkan" koruptor jika terpilih sebagai presiden, dengan menunjuk Lapas Nusakambangan sebagai tempat yang cocok bagi mereka. Upayanya melibatkan dukungan terhadap pasal tambahan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ganjar menegaskan bahwa KPK tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuasaan atau kepentingan apa pun dan harus tetap menjaga integritasnya.
Janji-janji para calon presiden di atas jika direalisasikan dengan konsekuen dan tanggung jawab tentunya bukan hanya menciptakan transparansi dalam visi dan rencana mereka terkait pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi indikator kredibilitas dan integritas mereka. Publik dapat menilai sejauh mana para calon pemimpin bersedia dan mampu menerapkan tindakan konkret untuk memberantas korupsi. Janji ini juga memiliki dampak signifikan pada keputusan pemilih dalam proses pemilihan umum.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui komitmen dan strategi yang akan diimplementasikan oleh calon pemimpin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan mengetahui janji para capres terhadap pemberantasan korupsi, publik dapat berperan aktif dalam memonitor dan menilai kinerja para pemimpin terpilih, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan mengarahkan negara ke arah pembangunan yang berkelanjutan.
Sebuah RefleksiÂ
Meskipun KPK bekerja tanpa henti, bentuk dan skala korupsi semakin berkembang pesat. Dari gratifikasi berupa uang tunai atau barang, hingga penggunaan kartu ATM, korupsi merajalela dalam berbagai sektor. Ini bukan hanya masalah keuangan negara, tetapi juga menyebabkan penderitaan masyarakat secara tidak langsung.
Pelaku utama dalam tertahannya kemajuan Indonesia adalah elite politik dan penyelenggara negara. Kurangnya tindakan darurat dalam menyelenggarakan negara menciptakan celah bagi korupsi. Oleh karena itu, komitmen dan tindakan konkret dari para calon pemimpin menjadi kunci untuk melepaskan Indonesia dari jerat korupsi dan mencapai tujuan sebagai negara maju pada tahun 2045. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut dan memastikan bahwa janji-janji kampanye tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga langkah-langkah nyata menuju perubahan yang positif.***