Melarang Dilakukannya Pencemaran
Ajaran Islam melarang tindakan yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan karena termasuk mubazir. Konsep ini juga disebut 'amanah' atau amanat dalam Islam yang dimana menuntut umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mencakup penghindaran terhadap perilaku yang dapat merusak udara, air, dan tanah.
Melakukan Penghijauan
Dengan melakukan penghijauan maka dianggap sebagai investasi keberlanjutan lingkungan dalam ajaran Islam. Menanam pohon dan merawat tumbuhan sebagai tindakan yang mendekatkan diri kepada Allah, karena menyumbang pada keberlanjutan alam dan membuat alam menjadi sehat kembali. Konsep ini dapat menciptakan keseimbangan ekologis dan meningkatkan keindahan lingkungan.
Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan
Dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan inovasi yang mendukung perlindungan lingkungan merupakan implementasi dari nilai-nilai yang dianjurkan dalam Islam. Islam mengajarkan untuk menggunakan pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan umat manusia tanpa merusak ekosistem. Dengan demikian, mendorong pengembangan teknologi yang berkelanjutan adalah langkah positif dalam mendukung nilai-nilai ekologis dalam ajaran Islam.
Oleh Karena itu kita sebagai seorang muslim yang ideal tidak hanya menjalankan ajaran agamanya secara ritualistik, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai Islam ke dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam menjaga alam sekitar. Implementasi tanggung jawab kepada alam bukan sekadar tindakan fisik seperti menanam pohon atau mengurangi sampah, tetapi juga melibatkan perubahan dalam mindset dan gaya hidup sehari-hari yang dapat menjadi agen perubahan serta berkontribusi aktif dalam menjaga keindahan ciptaan Allah SWT.Semoga kita semua dapat mengimplemntasikan tanggung jawab terhadap alam sekitar Β guna menjadi seorang muslim yang ideal.
PENULIS : KHOIRU TSAQIF DAFFANI
Dosen Pengampu :Β Dr. H. Hamidullah Mahmud, LC, MA.
Β
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H