Mohon tunggu...
Khoirun Niswah
Khoirun Niswah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello, happy reading and enjoy!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unej: Strategi Digital Marketing untuk Optimalkan Penjualan UMKM

31 Agustus 2021   00:02 Diperbarui: 31 Agustus 2021   00:24 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan pengalaman pengabdian, pemberdayaan masyarakat kepada mahasiswa, serta menerapkan ilmu yang sudah didapat pada bangku perkuliahan. Diharapkan keterlibatan mahasiswa di dalam ruang lingkup masyarakat dan memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat. Pelaksanaan kegiatan KKN Back to Village 3 kali ini dilaksanakan secara individu sesuai dengan domisili masing-masing karena masih adanya pandemi Covid-19 serta diberlakukannya kebijakan PPKM oleh pemerintah.

Sejak adanya kasus pandemi COVID-19 di Indonesia, berbagai masalah sosial dan ekonomi muncul di tengah masyarakat. tidak dapat dipungkiri jika COVID-19 telah hampir melumpuhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Akibat adanya pandemi COVID-19 yang terjadi hingga saat ini, pemerintah mulai melakukan berbagai kebijakan seperti mengeluarkan himbauan untuk Work From Home bagi pegawai, menerapkan sistem PPKM level 4, membangun RS khusus untuk penanganan COVID-19, dan kebijakan lainnya yang tentunya memberikan dampak bagi masyarakat.

Desa Sumberanyar merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Selama masa pandemi Covid-19 muncul berbagai permasalahan yang ada di lingkungan desa Sumberanyar. Salah satunya adalah menurunya perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai wirausahawan akibat menurunnya permintaan pesanan oleh konsumen. Usaha "Zahra Bakery" yang memproduksi jajanan pasar serta nasi kotak dan nasi tumpeng yang memiliki beberapa variasi olahan produk pun ikut terdampak.

Usaha Zahra Bakery ini sudah berjalan sejak 5 tahun yang lalu yang semakin tahun usahanya semakin berkembang dengan baik. Akan tetapi selama masa pandemi Covid-19 ini usaha Zahra Bakery mengalami penurunan pemesanan produk, sehingga berakibat kepada perekonomian pelaku usaha yang semakin menurun. Selain itu, pemasaran produk usaha yang masih sangat sederhana hanya berasal dari mulut ke mulut juga berpengaruh terhadap usaha Zahra Bakery. Pemanfaatan penggunaan brand produk sangat mempengaruhi dikenalnya produk hasil usaha Zahra Bakery di kalangan masyarakat luas. Akan tetapi, pemilik usaha Zahra Bakery juga masih kurang paham dalam hal pemanfaatan penggunaan label produk, dimana pelaku usaha tergolong jarang menggunakan label pada kemasan produk.

Melihat dari permasalahan tersebut, Khoirun Niswah peserta KKN Back To Village 3 mengadakan penyuluhan terkait Digital Marketing, pelatihan pemanfaatan media sosial untuk pemasaran produk, serta pendampingan pembuatan akun media sosial untuk pemasaran produk hasil usaha kepada pemilik usaha Zahra Bakery. Media sosial yang digunakan untuk pemasaran produk usaha Zahra Bakery adalah melalui Whatsapp bisnis dan akun instagram Zahra Bakery sesuai dengan kemauan pemilik usaha.

Setelah pemasaran produk hasil usaha berupa jajanan pasar dan nasi kotak serta nasi tumpeng melalui media sosial selama beberapa hari ini sudah ada konsumen yang memesan beberapa macam jajanan pasar. Melihat ada sedikit perkembangan yang ada setelah pemasaran produk melalui media sosial harapannya pemilik usaha Zahra Bakery tetap mampu memanfaatkan media sosial dengan baik untuk memasarkan produk jajanan pasar yang dijual. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha Zahra Bakery serta usahanya bisa di kenal oleh masyarakat luas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun