Ukrainian Red Cross Society (URCS) atau Palang Merah Ukraina mengucapkan ucapan terima kasih yang disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah dan Masyarakat Indonesia serta kepada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atas bantuan kemanusiaan yang telah direalisasikan kepada masyarakat Ukraina. Seperti yang telah kita ketahui tentang keadaan disana, konflik berkepanjangan yang telah menimpa warga dan masyarakat sipil di Ukraina sedang mengalami krisis kemanusiaan. Banyak korban berjatuhan dari tragedi yang sedang terjadi ini bahkan ada yang meninggal dunia. Bukan hanya itu saja, tapi kebanyakan juga masyarakat dan warga sekitar kehilangan rumah, harta, dan benda bahkan kekurangan pangan.
Sebanyak 11.000 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat Ukraina oleh Indonesian AID melalui URCS. Paket bantuan dibagi menjadi 3 oblast (oblast adalah unit administrasi yang digunakan oleh negara-negara Slavia yaitu daerah, wilayah atau provinsi). Sebanyak 6.000 paket didistribusikan ke wilayah Kyiv, 2.500 ke wilayah Sumy, dan 2.500 ke wilayah Chernihiv.
Pengungsi, penyanding disabilitas, orang tua lanjut usia, keluarga dengan lebih dari 3 anak yang di bawah usia 18 tahun, single parent, pengangguran, keluarga yang kehilangan kerabat dalam perang, dan orang yang kehilangan tempat tinggalnya adalah prioritas yang  dibantu terlebih dahulu. Sekitar 80-90% paket dibagikan kepada warga yang mengungsi akibat perang.
Pemberian sembako Indonesia untuk Ukraina ini merupakan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Indonesia terhadap penduduk sipil Ukraina yang berkonflik dan juga sebagai bukti cita-cita pemerintah Indonesia untuk turut serta mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan Keadilan sosial.
Menurut saya, Indonesia sudah baik dan aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan berupa sembako, bahan dan pangan serta uang tunai kepada masyarakat Ukraina yang sedang mengalami pergesekan konflik. Adapun di artikel yang pernah saya baca, Ukraina pernah meminta bantuan ke Indonesia berupa senjata. Presiden Jokowi mengambil langkah yang bagus sehingga tidak mengabulkan permintaan dari permintaan Ukraina dengan alasan mengikuti arahan dari Konstitusi Indonesia dan dasar politik luar Negeri Indonesia, yang melarang memberikan bantuan berupa senjata kepada negara lain. Sehingga Indonesia turut serta dalam memberikan bantuan berupa bantuan kemanusiaan.
Nama : Khoirun Addin Ariansyah
NIM : 07041382126176
Dosen Pengampu : Nur Aslamiah Supli,BIAM., M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H